Perdagangan Orang di Lembata

Cegah Kasus Perdagangan Orang, Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas TPPO

Penandatanganan dilakukan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bekerjasama dengan Kemen PPPA di Aula Kantor Bupati Lembata

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLDUS WELIANTO
Perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Maumere Santo Thomas Morus mengelar aksi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolres Sikka, Senin 13 Mei 2024. 

Sayangnya, apa yang disampaikan Matheos Tan itu tidak sejalan dengan perjanjian Pemda bersama konjen Malaysia.

Korvandus Sakeng, Aktivis Buruh Migran yang juga Inisiator Pembentukan Perda Perlindungan Buruh Migran di Lembata menjelaskan, saat ini pemda Lembata harus bisa membayar utang janji kepada konjen Malaysia. Menurut Sakeng saat dirinya bersama Almarhum Henti Sunur dan beberapa pejabat eselon II Lembata, berkunjung ke Malaysia, disepakati untuk pemda Lembata memfasilitasi pengurusan dokumen kewarganegaraan BMI, misalnya KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

“Sayangnya komitmen itu belum jalan karena Bupati Henti Sunur meninggal dunia. Bupati Yentji meninggal dan komitmen janji itu belum dilaksanakan sampai hari ini. Lunasi dulu komitmen itu”, ungkap Sakeng

Sebab komitmen yang belum dilaksanakan itu adalah utang bagi masyarakat Lembata dan juga menjaga kepercayaan konjen Malaysia.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved