Perdagangan Orang di Lembata
Cegah Kasus Perdagangan Orang, Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas TPPO
Penandatanganan dilakukan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bekerjasama dengan Kemen PPPA di Aula Kantor Bupati Lembata
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Sayangnya, apa yang disampaikan Matheos Tan itu tidak sejalan dengan perjanjian Pemda bersama konjen Malaysia.
Korvandus Sakeng, Aktivis Buruh Migran yang juga Inisiator Pembentukan Perda Perlindungan Buruh Migran di Lembata menjelaskan, saat ini pemda Lembata harus bisa membayar utang janji kepada konjen Malaysia. Menurut Sakeng saat dirinya bersama Almarhum Henti Sunur dan beberapa pejabat eselon II Lembata, berkunjung ke Malaysia, disepakati untuk pemda Lembata memfasilitasi pengurusan dokumen kewarganegaraan BMI, misalnya KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
“Sayangnya komitmen itu belum jalan karena Bupati Henti Sunur meninggal dunia. Bupati Yentji meninggal dan komitmen janji itu belum dilaksanakan sampai hari ini. Lunasi dulu komitmen itu”, ungkap Sakeng
Sebab komitmen yang belum dilaksanakan itu adalah utang bagi masyarakat Lembata dan juga menjaga kepercayaan konjen Malaysia.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Badai Rob Rusakki Jalan di Wuring Sikka, Baharudin: Sudah Usulkan Tapi Belum Respon |
![]() |
---|
Setiap Tahun Dihantam Banjir Rob, Ruas Jalan di Wuring Sikka Rusak Parah, Pengendara Jatuh |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Ferry Yang Beroperasi di NTT Senin 20 Mei 2024, Ada KMP Cakalang II |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Senin 20 Mei 2024, Yesus Menderita di Kayu Salib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.