Perdagangan Orang di Lembata

Cegah Kasus Perdagangan Orang, Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas TPPO

Penandatanganan dilakukan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bekerjasama dengan Kemen PPPA di Aula Kantor Bupati Lembata

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLDUS WELIANTO
Perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Maumere Santo Thomas Morus mengelar aksi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolres Sikka, Senin 13 Mei 2024. 

 

 

Baca juga: Setiap Tahun Dihantam Banjir Rob, Ruas Jalan di Wuring Sikka Rusak Parah, Pengendara Jatuh

 

 


Meski demikian, Goa tegas meminta komitmen pemerintah Kabupaten Lembata agar pilot project ini dapat terlaksana dengan baik.


Sekalipun dalam forum tersebut muncul sikap pesimis oleh karena kondisi Lembata yang tidak memiliki anggaran dan sumber daya manusia, FGD berhasil membentuk Pokja dengan tugas membentuk gugus tugas TPPO Lembata dalam tahun 2024.


Saat pembukaan kegiatan, dilakukan komitmen pembentukan Gugus Tugas TPPO ini ditandatangani di aula Kantor Bupati Lembata oleh Penjabat Bupati Matheos Tan, perwakilan Kapolres Lembata, Kajari, Pengadilan Negeri serta sejumlah Pejabat pimpinan OPD.


Komitmen pembentukan Gugus Tugas TPPO di Kabupaten Lembata terselenggara dalam Focus group discussion, yang difasilitasi LSM Padma Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bekerja sama dengan Deputi Bidang Penanganan hak perempuan, Kemen PPPA, yang menggelar Focus group discussion.

 

 

Baca juga: Silaturahmi dengan Keluarga SASA di Maumere, Sebas Salang: Paket OASE, Tagline Jangan Mencuri

 


Paulina Heny Hayon, Ketua Panitia FGD Pencegahan dan Penanganan tindak pidana perdagangan orang, Jumad (17/5/2024), menjelaskan, tujuan FGD ingin menjadikan Kabupaten Lembata sebagai pilot program di NTT melalui Gerakan Masyarakat Antihuman Trafficking dan Migrasi Aman (Gema Hati Mia) mulai dari desa.


Aresi Armynuksmono, Perencana Ahli Madya, Asdep Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO, KemenPPPA, tampil membawakan materi ‘Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang sedangkan Kasat Reskrim Polres Lembata mengupas materi ‘Pencegahan dan penanganan TPPO di wilayah hukum Polres Lembata.


Sedangkan, Maria Anastasia Barabaje, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Lembata, membawa materi ‘Kolaborasi Pentahelix di Provinsi Dalam Pencegahan Perdagangan Manusia dan Perlindungan Pekerja Migran Asal Lembata, Khususnya Perempuan.

Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, dalam kesempatan itu menjelaskan, Pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen mencegah Perdagangan Manusia dan melindungi Pekerja Migran dengan berbagai kebijakan, antara lain menambah anggaran bagi Disnakertrans, untuk dapat leluasa menuntaskan persoalan-persoalan antara pekerja dan perusahaan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved