Berita TTU

Dimutasi ke Karanganyar, Kajari TTU Sudah Bangun Dua Sekolah

Meski tugas pokoknya melakukan penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Negeri TTU telah membangun dua unit sekolah sebelum dia dimutasi ke Karanganyar.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara, Dr. Robert Jimmy Lambila. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM,KEFAMENANU- Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) Dr. Robert Jimmy Lambila, SH,MH dimutasi ke Kejari Karanganyar. Selama bertugas di TTU, dia mendukung pembangunan dua sekolah yakin Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satap Lanaus dan SD di Desa Susulaku. Dua sekolah ini kemudian menjadi sekolah binaan Kejari TTU.

Langkah ini dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada generasi muda sekaligus mendorong peningkatan pembangunan kualitas pendidikan di Kabupaten TTU.

Selain itu, aksi ini ditempuh sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi kepada semua pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menyukseskan program pendidikan di Kabupaten TTU.

"Walaupun itu bukan menjadi tugas utama kami, tetapi kita mau sampaikan bahwa pendidikan sangat mempengaruhi penegakan hukum. Itu faktor-faktor yang cukup kuat," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kamis, 23 Mei 2024.

Baca juga: Oknum Kepsek Diduga Lecehkan Guru di Sekolah, Kadis Pendidikan TTU: Mencari Solusi

 

Di sisi lain, Robert beserta jajaran melaksanakan aksi-aksi sosial. Aksi ini bukan untuk menyelesaikan masalah tetapi membangun semangat masyarakat dan komitmen semua pihak untuk 

Menurutnya, ada sejumlah implementasi kebijakan hukum yang secara terstruktur dilaksanakan di Kabupaten TTU seperti; restorative justice (kasus pidana umum), pengembalian kerugian (kasus tipikor) dan penerapan hukum adat dalam penyelesaian masalah tindak pidana ringan.

Ia mengakui bahwa, selama memimpin Kejari TTU, dirinya menjalankan tugas dengan pendekatan cinta dan kasih. Pendekatan cinta dan kasih ini diterapkan dalam setiap penanganan kasus.

Selama bertugas di Kabupaten TTU, kata Robert, penegakan hukum tidak selalu bersifat represif. Dalam proses penegakan hukum ada sejumlah sisi preventif yang diterapkan.

"Ada sisi preventif yang saya terapkan. Dan itulah yang saya terapkan," ucapnya. (*)

sumber: pos-kupang.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved