Kasus Pelecehan di TTU

Oknum Kepsek Diduga Lecehkan Guru di Sekolah, Kadis Pendidikan TTU: Mencari Solusi

"Kalau awalnya mereka bertemu langsung dengan saya mungkin kami akan mencoba mencari solusi seperti apa," ujarnya, Rabu, 22 Mei 2024.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Stop Pelecehan: 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara, Yoseph Frent Oemenu memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial DSB terhadap seorang ibu guru berinisial EL di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, NTT.

Dikatakan Frent, dirinya telah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual oleh pelapor pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu. Pelapor melaporkan dugaan pelecehan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU pasca melayangkan laporan polisi.

"Kalau awalnya mereka bertemu langsung dengan saya mungkin kami akan mencoba mencari solusi seperti apa," ujarnya, Rabu, 22 Mei 2024.

Baca juga: Oknum Kepsek di TTU Diduga Lecehkan Guru di Sekolah, Berawal Minta Lembaran Ujian hingga HP Korban

 

Pelapor pada saat itu, lanjut Frent, menyampaikan kepada dirinya bahwa ketika peristiwa itu terjadi, tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian itu.

Meskipun demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU menyerahkan penanganan perkara dugaan pelecehan itu ke pihak kepolisian. Pasalnya, laporan itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian terlebih dahulu.

Berselang beberapa hari, ucap Frent, terlapor menemui dirinya dan mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan hal itu.

"Kalau marah iya, beliau marah. Tetapi untuk melakukan pelecehan, tidak melakukan sama sekali," ungkapnya mengutip pengakuan terlapor.

Mengingat terlapor dan pelapor tidak memiliki saksi yang menyaksikan langsung peristiwa ini maka, hal ini perlu dibuktikan. Pasalnya, di dalam ilmu hukum minimal mesti dipenuhi dua alat bukti yang membuktikan bahwa pelecehan itu betul-betul terjadi.

Baca juga: Bupati Edi Endi Ajak Rawat Kerukunan Beragama di Manggarai Barat

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU, menanti hasil dari pihak kepolisian atas laporan tersebut. Walaupun demikian, Dinas P dan K juga sedang berkoordinasi dengan Ketua PGRI Kabupaten TTU untuk melakukan pendekatan dengan pihak terlapor maupun pelapor.

Ia meyakini pihak kepolisian akan profesional dalam menangani laporan tersebut. Namun, apabila persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara damai maka alangkah baiknya langkah itu ditempuh.

Di sisi lain, apabila terlapor benar-benar terbukti melakukan pelecehan maka, Frent memastikan akan mengambil tindakan terhadap oknum tersebut.

Insiden ini menjadi pengalaman berharga untuk semuanya. Aparatur sipil negara mesti menjaga norma-norma. Selain itu, ada sejumlah aturan yang mengikat seorang ASN.

"Tentunya ini juga pelajaran berharga bagi para kepala sekolah dan kami sendiri juga. Ini pelajaran berharga bagi kita semua. Sehingga kita tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma-norma," pungkasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved