Kasus Perdagangan Orang di Sikka

PMKRI Maumere Audiens dengan Kapolres Sikka, Bahas TPPO hingga Singgung Atribut PMKRI Robek

"Kami tidak punya niat untuk melecehkan dan merendahkan atribut organisasi PMKRI. Dari tempat ini saya minta maaf,"ujarnya.

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-PMKRI MAUMERE
POSE BERSAMA - Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Maumere Santo Thomas Morus pose Bersama usai menggelar audiensi bersama Kapolres sikka, AKBP Hardi Dinata terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolres Sikka, Rabu 22 Mei 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Maumere Santo Thomas Morus menggelar audiensi bersama Kapolres sikka, AKB Hardi Dinata terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berlangsung di Mapolres Sikka, Rabu 22 Mei 2024.

Dalam audiensi tersebut PMKRI menyampaikan dua poin penting yakni PMKRI mempertanyakan soal kelanjutan penanganan kasus TPPO yang menurut PMKRI belum adanya kejelasan soal penetapan tersangka.

Kemudian, PMKRI juga menyampaikan penyesalan atas insiden pada aksi jilid II yang terjadi tanggal 13 mei 2024 dimana adanya kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang bertugas pada saat itu sehingga jas dan gordon salah satu pengurus harian cabang menjadi robek.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Sikka Tetapkan YS Alias J Sebagai Tersangka TPPO

 

"Kami bertemu Kapolres Sikka untuk mempertanyakan soal status penetapan tersangka atas kasus dugaan tindakan pidana perdagangan orang," kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere, Ellygius Mario Pablo Tani

Dalam audiens tersebut, PMKRI juga menyampaikan soal kekerasan yang terjadi pada saat aksi jilid II sehingga jas dan gordon salah satu pengurus harian cabang menjadi robek.

Sementara itu Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata mengatakan, Polres Sikka berkomitmen dalam mengusut tuntas kasus ini. Sampai saat ini Polres Sikka sudah menetapkan tersangka dari kasus ini yaitu saudara YS alias J.

Mengenai jas dan gordon yang robek pada saat aksi demonstrasi, Kapolres Sikka menyampaikan permohonan maaf.

"Kami tidak punya niat untuk melecehkan dan merendahkan atribut organisasi PMKRI. Dari tempat ini saya minta maaf,"ujarnya.

Baca juga: PMKRI Maumere Gelar Aksi Damai TPPO, Bawa Spanduk Copot Kapolres Sikka

Dalam audiensi tersebut Kapolres Sikka juga menyinggung soal pengamanan 19 orang tenaga kerja non prosedural dari lembata, ia juga meminta kerja sama dari PMKRI dan seluruh lapisan masyarakat agar menjadi mitra Polres Sikka dalam kasus ini.

Kapolres Sikka juga mengucapkan terima kasih kepada PMKRI karena sudah membantu Polres Sikka dalam mengawal kasus ini hingga pada saat ini.

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere Kornelis Wuli menyampaikan apresiasi kepada Polres Sikka dengan segala cara dan upayanya sehingga sampai pada saat ini telah menetapkan tersangka pada kasus tindak pidana perdagangan orang.

Ia juga mengharapkan bahwa PMKRI dan Polres Sikka terus bisa menjalin kerja sama baik dalam kasus ini maupun bentuk kasus-kasus lainya yang terjadi di nian tanah Sikka dan PMKRI akan tetap menjadi mitra kritis Polres Sikka.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved