UKT Mahal

Polemik UKT Mahal, Anas Urbaningrum Kirim Surat Cinta Untuk Menteri Nadiem

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum turut mengomentari polemik mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) yang saat ini dibahas.

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-PKN Lembata
Ketua DPC PKN Kabupaten Lembata, Juprians Lembata (kiri) bersama Ketum PKN Anas Urbaningrum (tengah) di Jakarta, Mei 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum turut mengomentari polemik mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) yang saat ini ramai dibahas di Indonesia. 


Menariknya, Anas Urbaningrum menyampaikan kritiknya terhadap kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri tersebut dengan membagikan cerita masa lalunya. 


Berikut isi cerita Anas Urbaningrum yang diperoleh Tribun Flores dari Ketua PKN Kabupaten Lembata Juprians Lamabelawa. 


“Surat Cinta kepada Menteri Nadiem : Tentang UKT”


Anas Urbaningrum


Pak Menteri Nadiem Makarim, mungkin cerita kecil ini ada gunanya untuk pertimbangan terkait kebijakan UKT.


Saya masuk kuliah tahun 1988, selesai 1992. Persis 8 semester. Saya harus bayar uang SPP sebesar 120 ribu rupiah untuk setiap semester. 

 

Baca juga: Bank NTT Tandatangani Dokumen Rapat Konsinyering Kerja Sama Dengan Bank DKI

 


Tidak mahal, tapi tidak murah juga. Tidak semua anak rakyat sanggup bayar uang kuliah sebesar itu.


Jadi, selama 8 semester, total uang SPP saya adalah sebesar 980 ribu rupiah. 


Kebetulan saya termasuk yg mendapatkan beasiswa Supersemar. Lumayan. 


Buat orang kampung dan rakyat kebanyakan, bayar SPP sebesar itu termasuk tidak ringan. Harus ada tambahan kenekatan untuk pergi ke Surabaya, hidup sebagai anak kost dengan jatah 100 ribu per bulan.


Seingat saya, waktu itu harga gabah masih sekitar 300 rupiah. Orang kampung tidak asing dgn sawah dan gabah. Mengapa ini perlu disebut? Sebab sebagian dari jumlah 980 ribu rupiah itu adalah dari hasil jual gabah. 

 

Baca juga: Pelantikan 63 Anggota Panwascam di Sikka, Ketua Bawaslu Ingatkan Kerja Sesuai Aturan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved