Kasus Pelecehan di Kupang

Kasus Pelecehan Siswi SD di Kupang Disebut Mandek, Polisi: Belum Menghadap

"Setelah dimintai keterangan anak saksi tersebut diatas kita akan kirimkan permintaan keterangan kepada terlapor," terang Iptu Setiono.

Editor: Gordy Donovan
HO
LAPOR - Korban dugaan pelecehan seksual oknum guru di Amarasi melapor ke Polres Kupang, Kamis 23 November 2023. 

Aksi bejat ini diduga dilakukan sudah sejak lama dan dari informasi yang dikumpulkan diketahui sudah ada korban dari guru tersebut yang sudah menginjak bangku kuliah.

Saat itu Yayasan Putri Zaitun Timur melakukan kegiatan kerohanian di Desa tersebut pada Oktober lalu dan kebetulan LSM tersebut punya LBH yang mendampingi anak yang mengalami pelecehan dan kekerasan.

Beberapa anak korban sudah mereka bawa ke bagian perlindungan anak dan wanita GMIT dan tiga anak yang didampingi orang tua sudah melaporkan kejadian ke Polres Kupang pada 14 November 2023 lalu.

Anak-anak juga usai melaporkan kejadian yang mereka alami oleh yayasan dibawa ke psikolog untuk diperiksa kondisi kejiwaan dan mental mereka

Diketahui informasi dari Yayasan Putri Zaitun Timur sudah puluhan anak yang memberikan keterangan mereka atas aksi bejat guru tersebut, dan banyak diantara mereka sudah duduk di bangku SMP dan SMA.(ary)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved