Rutan Larantuka

Penuhi Hak Pendidikan, Tahanan Anak di Rutan Larantuka Ikut Ujian Kenaikan Kelas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, Kanwil Kemenkumham NTT mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi tahanan anak dan Andikpas.

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO- RUTAN LARANTUKA
UJIAN DI RUTAN- YS, tahanan anak yang masih berstatus pelajar di Rutan Kelas IIB mengikuti ujian akhir semester atau kenaikan kelas di Rutan Larantuka dan diamping guru wali kelasnya, Rabu, 5 Juni 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA- YS, tahanan anak yang masih berstatus pelajar di Rumah Tahan Negara (Rutan) Kelas IIB mengikuti ujian akhir semester atau kenaikan kelas di Rutan Larantuka, Rabu, 5 Juni 2024.

Kepala Rutan Larantuka, Andri Setiawan mengatakan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, Kanwil Kemenkumham NTT mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi tahanan anak dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).

"Meski berada di dalam rutan, bukan berarti masa depan mereka hilang, kesuksesan mereka di masa depan juga merupakan kebanggaan bagi kami. Tentunya kami juga bersedia membantu yang bersangkutan untuk menyelesaikan pendidikannya hingga selesai jika ia masih berada di sini" kata Andri.

Andri menjelaskan, YS merupakan tahanan anak berstatus pelajar dan terdaftar sebagai peserta didik di kelas XI SMK Negeri Perikanan dan Kelautan Solor Timur.

Baca juga: Petugas Rutan Larantuka Ikut Rapat Virtual Pemetaan Data Pengguna Layanan

 

Saat mengikuti ujian di Rutan Larantuka YS didampingi guru wali kelasnya, Muhammad Amin Hamzah. YS mengikuti ujian mata pelajaran yakni Kejuruan, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Agama.

Andri juga menerangkan bahwa sebelum pelaksanaan ujian tersebut, Rutan Larantuka telah menerima surat izin dari Kejaksaan Negeri Flores Timur.

"Sebelumnya Rutan Larantuka telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Flores Timur sebagai pihak yang menahan, untuk memberikan izin kepada YS untuk mengikuti ujian sekolah, sehingga dengan dasar itulah kami memfasilitasi pelaksanaan ujian sekolah di Rutan"

Sebelumnya YS merupakan anak yang tersandung kasus hukum. Dia mulai ditahan di Rutan Larantuka tanggal 21 mei 2024 dan masih menjalani proses persidangan.

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved