Berita Lembata
Kabupaten Lembata 'Diserang' Rabies dan ASF, Apa yang Dilakukan Pemda?
Kabupaten Lembata saat ini menghadapi dua ancaman virus. Rabies dan Afrikan Swine Fever (ASF) atau virus babi Afrika. Khusus rabies, Pemerintah Kabup
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/cvdfres.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Kabupaten Lembata saat ini menghadapi dua ancaman virus. Rabies dan Afrikan Swine Fever (ASF) atau virus babi Afrika.
Khusus rabies, Pemerintah Kabupaten Lembata saat ini sudah memberlakukan status Siaga Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies sejak 1 April hingga 31 Desember 2024.
Langkah ini diambil karena jumlah gigitan anjing di Lembata 377 orang sejak Januari hingga Maret 2024.
Pemerintah Kabupaten Lembata meminta warganya untuk melapor ke petugas kesehatan hewan setempat kalau masih ada anjing peliharaan yang belum divaksinasi. Vaksinasi penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata Theresia Making berujar terdapat 27.237 anjing yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Lembata. Dari jumlah itu, tercatat baru 1851 anjing yang telah mendapatkan vaksin rabies.
Baca juga: 239 Ternak Babi di Lembata Mati Sejak Mei 2024, Dua Sampel Babi Positif ASF
Dia menjelaskan hal ini usai rapat koordinasi (rakor) terkait ASF dan rabies di Kantor Bupati Lembata, Selasa, 4 Juni 2024.
Theresia mengaku petugas sering kesulitan memberikan vaksin karena pemilik anjing juga tidak sanggup menjinakkan peliharaanya tersebut.
"Petugas kami sudah sampai di rumah tetapi seringkali tuan rumah sendiri tidak bisa membuat anjingnya jadi jinak sehingga petugas bisa suntik vaksin dengan baik," ujarnya.
Stok vaksin rabies juga jadi salah satu halangan. Saat ini jumlah vaksin yang tersedia sebanyak 205 vial yang hanya bisa dipakai untuk 2050 ekor anjing.
Pemerintah daerah sedang berupaya mengatasi kekurangan stok vaksin ini dengan mengajukan dana siap pakai (DSP) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Petugas Kesehatan Hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata Gregorius Dengakae menyebutkan titik zona merah rabies di wilayah Kecamatan Nubatukan yakni Kelurahan Lewoleba Timur, Lewoleba Barat, Lewoleba dan Selandoro.
Baca juga: 4 Kelurahan di Lembata Zona Merah Rabies, Petugas Kesulitan Vaksin Anjing
Dia minta warga untuk segera mengikat atau mengkandangkan anjing-anjing peliharaan mereka supaya tidak berkeliaran di pemukiman rumah warga.
"Kalau sudah ikat atau kandangkan, petugas akan lebih mudah memberikan suntik vaksin," tambah Gregorius.
Kepala Pelaksana BPBD Lembata Andris Koban mengatakan pemerintah akan segera mengaktifkan Pos Komando di Kantor BPBD Lembata, pengaktifan pos siaga di beberapa dinas teknis, hingga kecamatan, kelurahan dan desa.
Edukasi dan sosialisasi pun diberikan lewat mimbar gereja sampai ke tingkat rumah tangga. Aktivasi pos komando dilakukan paling lambat pada 7 Juni 2024.
Sementara itu,Sudah ada dua ekor sampel babi yang mati terkonfirmasi positif virus Afrikan Swiner Fever (ASF) atau virus babi Afrika. Hal ini dipastikan setelah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bidang Peternakan mengirim sampel babi yang mati tersebut ke laboratorium di Denpasar, Bali.
Pelaksana t ugas (Plt) Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata Theresia Making melarang dengan tegas pegiriman ternak babi antar kecamatan dan desa di Lembata untuk mencegah penularan virus tersebut.
Hal ini ditegaskannya usai rapat koordinasi (rakor) terkait ASF dan Rabies di Kantor Bupati Lembata, Selasa, 4 Juni 2024.
Dia menyebutkan angka kematian babi di Lembata sudah cukup tinggi. Sejak Mei 2024 sebanyak 239 ekor babi mati dan dua di antaranya, setelah diuji laboratorium, terkonfirmasi positif ASF. Kejadian ternak babi yang mati terbanyak di wilayah Kota Lewoleba, Kecamatan Nubatukan.
Baca juga: Timnas Indonesia U-20 Takluk Pada Laga Perdana Turnamen Tournoi Maurice Revello di Prancis
Pencegahan dengan melarang lalu lintas pengiriman ternak babi antar kecamatan dan desa perlu dilakukan karena sampai saat ini belum ditemukan obat atau vaksin yang bisa mengatasi virus babi Afrika ini.
"Larangan ini bukan hanya berlaku bagi ternak babi yang masih hidup tetapi juga produk olahan dengan bahan dasar daging babi," ujar Theresia.
Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan. Salah satunya dengan memanfaatkan mobil pengumuman dari Dinas Kominfo Kabupaten Lembata yang berkeliling dari desa ke desa.
Pemerintah daerah juga melarang warga memotong babi yang sudah sakit atau mati dan dagingnya dijual atau dibagi-bagikan.
"Ternak babi yang sudah mati sebaiknya dikubur secara mandiri," Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata Gregorius Dengakae menambahkan.
Dia mengungkapkan pentingnya biosekuriti kandang dan disinfeksi milik warga yang beternak babi dan memperhatikan higienisitas pakan ternak. Pastikan, kata dia, pakan ternak sehat dan bebas dari virus ASF.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
4 Kelurahan di Lembata Zona Merah Rabies
Lembata Zona Merah Rabies
Dua Sampel Babi di Lembata Positif ASF
Edukasi Rabies Karhutla dan ASF
Bupati Ende Yosef Badeoda
ende
Berita Ende
| DLH Ende Sebut Lingkungan Sekolah jadi Penghasil Sampah Plastik Terbesar di Kota Ende |
|
|---|
| Timnas Indonesia U-20 Takluk Pada Laga Perdana Turnamen Tournoi Maurice Revello di Prancis |
|
|---|
| Usai Naturalisasi, Calvin Verdonk Langsung Perkuat Timnas Indonesia Lawan Filipina |
|
|---|
| Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sikka Gandeng Aliansi Wartawan Sikka Gelar Latihan Menembak |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.