Pemilukada Belu

Bawaslu Belu Identifikasi Potensi Kerawanan dan Pelanggaran Hingga Mobilisasi Massa

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belu telah mengidentfikasi berbagai potensi kerawanan dan pelanggaran menjelang Pemilukada bulan November 2024.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, S.Fil. 

"Jika orang-orang yang didatangkan tidak memiliki KTP Kabupaten Belu, mereka tidak boleh memilih di sini. Hal ini bisa berisiko pidana bagi pemilih ilegal dan bisa berujung pada pemungutan suara ulang di TPS yang terlibat," ujarnya. 

Ia menegaskan Bawaslu Belu bersama aparat keamanan akan terus melakukan pemantauan ketat dan koordinasi untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung aman dan adil. 

"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pemilu dan melaporkan setiap kecurangan yang terjadi," pungkasnya. *

sumberL pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved