Pemilukada Belu
Bawaslu Belu Identifikasi Potensi Kerawanan dan Pelanggaran Hingga Mobilisasi Massa
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belu telah mengidentfikasi berbagai potensi kerawanan dan pelanggaran menjelang Pemilukada bulan November 2024.
Editor:
Egy Moa
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, S.Fil.
"Jika orang-orang yang didatangkan tidak memiliki KTP Kabupaten Belu, mereka tidak boleh memilih di sini. Hal ini bisa berisiko pidana bagi pemilih ilegal dan bisa berujung pada pemungutan suara ulang di TPS yang terlibat," ujarnya.
Ia menegaskan Bawaslu Belu bersama aparat keamanan akan terus melakukan pemantauan ketat dan koordinasi untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung aman dan adil.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pemilu dan melaporkan setiap kecurangan yang terjadi," pungkasnya. *
sumberL pos-kupang.com
Berita Terkait
Baca Juga
Jenazah PMI Non Prosedural Asal Malaka Tiba di Kupang, Derita Sakit Selama 3 Tahun |
![]() |
---|
Menemukan Mujizat dan Damai di Kamar Paus di Seminari St Petrus Ritapiret |
![]() |
---|
Sejak Januari 2024, BP3MI NTT Telah Menerima 48 Jenazah PMI Non Prosedural |
![]() |
---|
Jokowi dan Prabowo Akan Upacara Bendera 17 Agustus di IKN |
![]() |
---|
Ahli Waris Korban Bencana Longsor Ende Jerry Dapat Rp 30 Juta dari Kementerian Sosial RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.