PMI Non Prosedural

Sejak Januari 2024, BP3MI NTT Telah Menerima 48 Jenazah PMI Non Prosedural

Sejak bulan Januari tahun 2024 hingga Selasa, 11 Juni 2024 Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT telah menerima s

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/HO-POLISI
POSE - Tenaga kerja asal NTT pose bersama saat tiba di pelabuhan Maumere pada 5 Juni 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Sejak bulan Januari tahun 2024 hingga Selasa, 11 Juni 2024 Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT telah menerima sebanyak 48 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di terminal kargo Bandara El Tari Kupang.

Penyuluh Hukum Ahli Mud BP3MI, Yonas Bahan mengatakan rata-rata mereka telah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun.

“Sejak Januari 2024 sampai hari ini kami menerima jenazah Nikolas Nesi yang baru tiba dari Malaysia, tercatat sudah 48 jenazah PMI yang kami terima di Bandara El Tari Kupang. Rata-rata mereka telah bekerja ada yang sampai puluhan tahun di Malaysia,” ujarnya.

Lebih lanjut Yonas mengungkapkan rata-rata jenazah PMI yang diterima merupakan PMI non prosedural.

Baca juga: 77 PMI Non Prosedural Asal NTT Dideportasi Pemerintah Malaysia

 

 

“Rata-rata PMI non prosedural. Pernah ada 1 yang awalnya legal, tetapi karena overstay atau tinggal melebihi batas yang ditetapkan akhirnya jadi non prosedural,” katanya.

Menurut Yonas Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berupaya melakukan pendataan PMI non prosedural asal NTT yang ada di Malaysia.

“Memang dari dulu ada upaya dari Pemprov NTT untuk melakukan pendataan karena informasinya banyak PMI dari NTT yang ilegal. Pendataan ini tujuannya, agar mereka diupayakan sesuai prosedur untuk dilegalkan. Tetapi kami tidak tahu apakah rencana ini berjalan atau tidak, karena pendataan ini mereka harus keliling Malaysia apakah di bagian timur atau barat,” ungkapnya.

Diakuinya pendataan ini membutuhkan kesanggupan dari segi pendanaan.

“Pendataan ini butuh biaya besar untuk dilegalkan kalau tidak bisa, berarti dipulangkan. Wacana ini saya sudah dengar dari beberapa tahun lalu tetapi memang butuh dana uang besar untuk hal ini,” tutupnya. 


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved