Berita Manggarai Barat

Ini Rentetan Kasus Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo Tahun 2024

Kecelakaan kapal di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur terus terjadi setiap tahun. Sejak Jan

Penulis: Berto Kalu | Editor: Ricko Wawo
Tangkapan Layar
Kapal wisata Budi Utama tenggelam di Perairan Padar Selatan Labuan Bajo. Sabtu 22 Juni 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Kecelakaan kapal di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur terus terjadi setiap tahun. Sejak Januari hingga Juni 2024, tercatat sudah terjadi 7 kasus kecelakaan.

Kecelakaan itu menimpa kapal wisata hingga kapal pengangkut logistik, dan terjadi setiap bulan.

Kecelakaan pertama menimpa Kapal Wisata Alfathran yang kandas di perairan Pulau Kelapa Labuan Bajo pada 4 Januari 2024. Kapal tersebut membawa 12 penumpang, enam orang ABK, lima turis asing dan satu pemandu wisata.

Musababnya kabut tebal sehingga jarak pandang nahkoda terbatas. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebelum berlayar kapal pinisi itu sudah melakukan clereance out (izin keluar pelabuhan).

Sebulan berselang kecelakaan kapal wisata kembali terjadi, tepatnya pada Sabtu 3 Februari 2024. Menimpa Kapal Carpe Diem yang terbakar dalam perjalanan dari Pulau Komodo ke Pelabuhan Labuan Bajo.

Kapal itu tak punya surat izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo. Kepala Sie (Kasie) Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Labuan Bajo Maxianus Mooy mengatakan, pihaknya tidak tahu kapal itu berangkat dari dan mau ke mana, karena tidak clearence out.

Baca juga: Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo, Bupati Edi: Selama Ini Rupanya Kita Ditipu

 

Kapal itu terbakar diduga akibat hubungan arus pendek listrik pada kabin bawah. Tak ada korban jiwa dan luka dalam insiden itu. Dua turis dan kru kapal dievakuasi dengan selamat ke Pelabuhan Labuan Bajo.

Dua wisatawan asal Kanada yang menumpang kapal itu merupakan pasangan suami istri, yakni Kevin Stewart (64) dan Raureen Elaine (60).

Kejadian ketiga terjadi pada 10 Maret 2024, KM Duta Bahagia kapal pengangkut logistik karam dan tenggelam di perairan Seture Labuan Bajo.

Saat kejadian kapal itu sedang melakukan pelayaran untuk menguji coba mesin kapal yang baru dipasang. Kapal bergerak dari Perairan Binongko Labuan Bajo menuju Pulau Bidadari Labuan Bajo.

Saat melintasi perairan antara Pulau Bidadari dan Pulau Seture, kapal dihantam angin kencang dan gelombang sekitar 2-3.5 meter yang menyebabkan kapal kandas dan tenggelam, empat orang penumpang berhasil selamat.

Pada 5 April 2024, Kapal Wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo. Kapal tenggelam karena mengalami kebocoran di bagian buritan sehingga menyebabkan air laut masuk, pompa kapal tidak mampu memompa air keluar akibat debit air yang masuk lebih besar.

Saat kejadian kapal tersebut membawa empat wisatawan asal Amerika Serikat. Kapal itu tidak dalam kondisi berlayar, tapi sedang berlabuh di depan dermaga Pulau Kanawa. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

2 Mei 2024 Kapal Wisata Sea Safari terbakar di Perairan Pulau Penga, Labuan Bajo. Saat kejadian kapal kayu itu mengangkut 33 penumpang, namun hanya 26 orang yang terdata dalam manifest. 16 di antaranya merupakan turis asing dari berbagai negara.

Baca juga: Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo Sempat Miring Kiri

 

Rinciannya, turis Jepang 3 orang, China 4, Inggris 2, Vietnam 2, Amerika 2, Malaysia 1, Prancis 1, dan Peru 1 orang. Semua turis itu dilaporkan selamat, sementara 1 anak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar, 3 lainnya luka ringan hingga sesak nafas.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto mengungkapkan dugaan awal kebakaran dipicu korsleting, sumber api berasal dari kamar mesin.

"Kemungkinan hubungan arus pendek di kamar mesin," jelas Stephanus, Kamis 2 Mei 2024.

Ia mengatakan begitu mendapat informasi pihaknya bersama tim emergency pelabuhan yang terdiri dari Polair, Basarnas, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Lanal Labuan Bajo langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.

"Saat ini semua awak dan penumpang sudah dievakuasi ke Labuan Bajo, korban luka sudah dibawa ke rumah sakit. Kapal yg terbakar masih diawasi dan diamankan RBB KSOP agar tidak mengganggu alur pelayaran," ujarnya.

Stephanus memastikan kapal mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) atau clarence out sebelum berlayar. "Surat-surat lengkap," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Manggarai Barat AKP I Wayan Merta mengatakan, dugaan penyebab kebakaran kapal masih dalam penyelidikan.

"Kami masih lakukan penyelidikan, yang terpenting semua penumpang dan wisatawan dalam keadaan selamat, hanya 1 orang yang mengalami luka bakar sedang ditangani di rumah sakit," ujarnya.

Kapal naas itu sebelumnya berangkat dari Labuan Bajo pada Rabu 1 Mei 2024, untuk melakukan trip ke sejumlah spot wisata.

Insiden terbaru terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024, Kapal wisata Budi Utomo dan Kapal 'Hancur Karena Hobi' terseret arus kencang di perairan selatan Pulau Padar TN Komodo.  Dua kecelakaan itu terjadi pada hari yang sama.

Empat orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat kejadian itu, dua di antaranya adalah turis asing asal Spanyol, sementara korban lainnya adalah nahkoda dan pemandu wisata.

Usai dua kecelakaan itu KSOP Labuan Bajo langsung mengeluarkan Notice To Mariner (NTM) dan Broadcast Securite kepada kapal-kapal yang berlayar disekitar perairan Padar dan Pulau Komodo sebagai antisipasi kecelakaan pelayaran.

KSOP Klaim Kasus Kecelakaan Pelayaran di Labuan Bajo Turun

KSOP Kelas III Labuan Bajo mengklaim bahwa kasus kecelakaan pelayaran di Labuan Bajo secara rasio dari 2021 hingga 2023 terus menurun. Di tahun 2023, angka kecelakaan pelayaran berada di angka 0,036 persen.

Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menerangkan kecelakaan pelayaran secara rasio di Labuan Bajo tahun 2021 berada di angka 0,048 persen turun menjadi 0,036 persen di 2023.

Rasio yang dimaksud Stephanus adalah perbandingan jumlah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan KSOP dan jumlah kecelakaan kapal yang terjadi.

"Di Labuan Bajo saat low season itu bisa 80 kapal berangkat, kalau peak season 150. Dari total seluruh SPB yang dikeluarkan KSOP dibanding total jumlah kecelakaan yang terjadi, itulah yang namanya rasio kecelakaan kapal. Dari tahun 2021 sampai 2023 sudah mengalami penurunan dari 0,048 persen sekarang 2023 0,036 persen," katanya belum lama ini.

"Artinya dalam 100 ribu pemberangkatan SPB hanya kurang dari empat kapal yang mengalami kecelakaan. Itu pun tidak ada korban jiwa," katanya lagi.

Kendati demikian, kata Stephanus, pihaknya tak berpuas diri upaya mitigasi untuk menekan angka kecelakaan pelayaran termasuk kapal wisata di Labuan Bajo terus dilakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait.

Hariyanto, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menambahkan, tingkat kecelakaan pelayaran di Labuan Bajo berada di bawah 1 persen.

Karena itu ia meminta media untuk tidak menarasikan pemberitaan secara berlebihan, namun bertumpu pada data. Menurutnya media adalah garda terdepan untuk menciptakan suasana kondusif di Labuan Bajo.

"Karena ini destinasi pariwisata super prioritas, silahkan teman-teman (media) cermati, cek dan ricek dalam mengolah dan mengelola data serta informasi," ujarnya.

Meski diklaim turun, secara eskalasi kecelakaan pelayaran kapal wisata di perairan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya terus terjadi setiap tahun, baik kapal yang mengantongi SPB dari KSOP maupun yang berangkat tanpa SPB. Sebagaimana data di atas, periode Januari - Juni 2024, sudah terjadi 7 kecelakaan pelayaran di destinasi pariwisata super prioritas itu.

Maxianus Mooy, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Labuan Bajo mengatakan, seharusnya setiap kapal yang hendak berlayar mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) sebagaimana diatur dalam Pasal 219 Undang-Undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Nakhoda, tambahnya, harus memastikan kapalnya memenuhi standar keselamatan berlayar. Ia mengakui Syahbandar memang tidak melakukan pengecekan fisik kapal sebelum memberikan SPB.

Pengecekan fisik, jelasnya, hanya dilakukan satu kali dalam tiga bulan saat meningkatkan (upgrade) sertifikat keselamatan atau ketika nakhoda dan kru kapal memintanya saat mengajukan SPB.

"Yang harus tahu kapalnya itu layak atau tidak itu kan nakhoda dan kru. Kalau kapalnya bermasalah, misalnya pada pompa atau masalah lainnya, nakhoda berhak untuk menolak keberangkatan. Bilang ke pemilik kapalnya dan melapor ke Syahbandar untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan," jelasnya.

Maxi mengatakan kapal yang berlayar tanpa SPB merupakan pelanggaran pidana pelayaran, seperti diatur dalam pasal 323 Undang-Undang Pelayaran.

Bila berlayar tanpa SPB dan mengakibatkan kecelakaan sehingga menimbulkan kerugian harta benda, kata dia, nahkoda kapal terancam dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Basarnas dan Kemenparekraf Kolaborasi Tekan Kasus Kecelakaan Kapal

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) belum lama ini melakukan simulasi kecelakaan kapal di destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Labuan Bajo.

Direktur Operasi Basarnas, Laksamana Pertama TNI Edy Prakoso menjelaskan, simulasi bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterampilan kru kapal, pemandu wisata, masyarakat lokal dan potensi SAR lainnya ketika menghadapi situasi darurat.

"Para pelaku simulasi berjumlah 50 orang. Mereka berasal dari berbagai stakeholder dan masyarakat sekitar yang juga pelaku bisnis pariwisata di Labuan Bajo. Sebelumnya, mereka telah mendapatkan pelatihan singkat dari Basarnas," ujarnya.

Edy menambahkan, orientasi simulasi ini untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap aspek keselamatan (safety) sehingga mampu mencegah atau meminimalisir jatuhnya korban jiwa saat terjadi kondisi darurat di perairan Labuan Bajo.

Sementara itu, Hariyanto, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menambahkan simulasi ini merupakan pilot project dan akan didorong untuk terus dilakukan di Labuan Bajo dan empat DPSP lainnya, yakni Borobudur, Danau Toba, Mandalika, dan Likupang.

"Ini telah kita sepakati bersama akan dikembangkan di empat DPSP lainnya, simulasi yang tadi juga kita dorong untuk dilakukan secara rutin," ujar Hariyanto.

Basarnas dan Kemenparekraf telah bersepakat untuk memperkuat kerja sama dalam hal keselamatan saat menghadapi kondisi darurat di destinasi pariwisata super premium Labuan Bajo, NTT.

Dasar kerjasama tersebut bersumber dari Undang-undang Nomer 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan pada pasal 45.

Pasal tersebut mengamanatkan bahwa penyedia jasa pariwisata yang dalam menyelenggarakan kegiatan dapat menimbulkan risiko bagi keselamatan manusia wajib menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang SAR.

Menparekraf Sandiaga Uno dalam beberapa kesempatan saat berkunjung ke Labuan Bajo mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menegakan regulasi dan standarisasi keselamatan kapal wisata di Labuan Bajo, bekerjasama dengan Kementrian Perhubungan dan Otoritas Maritim.

Menurutnya, Kapal wisata di Labuan Bajo perlu ditingkatkan kepatuhan terhadap Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainablility (CHSE) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha atau fasilitas lain terkait pariwisata, serta destinasi pariwisata yang memenuhi standar SNI 9042:2021 yang telah ditetapkan dalam penilaian Sertifikasi SNI CHSE.

"CHSE harus betul-betul dipatuhi setiap tour operator resmi. Kapal-kapal wisata ini biasanya terbakar karena ada hubungan pendek, atau korsleting maupun aktivitas lainnya yang membahayakan," ujarnya.

Sandiaga lantas meminta wisatawan yang datang ke Labuan Bajo agar lebih berhati-hati dalam memilih kapal wisata jika ingin menginap atau live on board.

"Agar tidak terjadi lagi kecelakaan atau insiden serupa sehingga meningkatnya kepercayaan wisatawan terhadap keselamatan dalam berwisata. Kita harapkan ini tidak terulang kembali, kami akan melakukan langkah-langkah mitigasi yang lebih terintegrasi agar para wisatawan dalam melakukan kegiatan wisata untuk mengacu pada kaidah-kaidah CHSI," tandasnya.

Respon Pelaku Wisata

Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Manggarai Raya, Evodius Gonzomer mengaku heran kecelakaan kapal terus berulang di kota pariwisata itu.

Kecelakaan berulang ini berdampak buruk bagi citra pariwisata Labuan Bajo. Evo berpendapat, kejadian kecelakaan seperti ini sebetulnya bukan hanya semata karena faktor alam, tetapi juga pada kapten kapal.

"Wisatawan pasti takut karena tidak adanya jaminan keselamatan yang memadai di pihak angkutan wisata. Ini terjadi sudah berkali-kali, terus terang kami juga bingung mau komen apa lagi, entah apa yang terjadi kami juga belum tahu pasti. Kami tetap berharap semoga kita semua harus waspada dalam menjalani kapal," ungkap Evo. (uka)

POS-KUPANG.COM/HO

Kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved