Izin Tambang
Kardinal Ignatius Suharyo Minta Hal yang Lebih Besar Dari Izin Tambang
-Institusi Gereja Katolik adalah pihak pertama yang menolak dengan tegas pemberian izin tambang dari pemerintah Indonesia.Pemberian izin tambang ini
TRIBUNFLORES.COM-JAKARTA-Institusi Gereja Katolik adalah pihak pertama yang menolak dengan tegas pemberian izin tambang dari pemerintah Indonesia.
Pemberian izin tambang ini sedari awal menimbulkan kontroversi. Gereja Katolik adalah institusi agama yang tegas menolaknya.
Selain gereja Katolik tidak bisa disebut sebagai organisasi keagamaan (ormas), ada prinsip-prinsip utama yang dipertahankan.
Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menegaskan, gereja Katolik tidak akan menerima tawaran izin tambang, karena ini semata-mata hanya persoalan bisnis dan bukan agama.
"Ini masalah bisnis, bukan masalah agama. Ada perbedaan yang sangat besar," kata Suharyo saat wawancara dengan Kompas.com di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Misa Pengumuman Uskup Labuan Bajo Terpilih Sore Ini di Gereja Paroki Roh Kudus Labuan Bajo
Suharyo mengatakan, urusan bisnis dan agama tidak bisa dicampuradukkan. Sebab, gereja Katolik berada di pilar pelayanan terhadap masyarakat.
"Karena, saya sekurang-kurangnya ya, kalau bertitik tolak dari salah satu teori, kan kita itu hidup bersama-sama supaya terbangunlah keadaban publik ya. Nah, keadaban publik itu yang menyangga tiga pilar, negara, bisnis, dan masyarakat, warga," terangnya.
"Gereja itu ada di sini, masyarakat, warga, tidak di bisnis. Maka kalau ormas apa pun yang sungguh-sungguh mau menerima tawaran, dia ada di bisnis. Bisnis tambang itu enggak usah pakai agama.
"Bisnis tambang itu dijalankan secara professional," ungkap Suharyo.
Ia juga mengingatkan, bagi orang-orang Katolik yang menjalankan bisnis tambang untuk selalu berpergang pada moralitas dan etika Katolik.
Misalnya, tidak merebut lahan warga, tidak merusak lingkungan hidup, memberikan upah buruh atau karyawan dengan layak, dan tidak mempekerjakan anak-anak.
"Kalau mau membangun perusahaan tambang dengan moralitas gereja Katolik, itu diperhatikan," ujar dia.
Meminta lebih dari sekadar izin tambang ketika ditanya apa yang diminta setelah menolak tawaran izin tambang dari pemerintah, Suharyo pun menjawab jika ia meminta sesuatu yang lebih besar.
Bukan izin mendirikan gereja rupanya, melainkan negara dapat menjalankan peranannya dengan baik dan semestinya.
"Beberapa hari yang lalu, ada wartawan yang tanya kepada saya berkaitan dengan izin tambang ini. 'Kalau Gereja Katolik tidak menerima tawaran itu, apakah ada yang mau diminta dari negara? Lalu, wartawannya mengatakan apakah lebih mudahnya izin mendirikan gereja?' Itu pertanyaan," kata Suharyo.
"Saya mengatakan, 'Oh tidak. Saya minta yang lebih besar, supaya negara menjalankan peranannya. Itu yang saya minta. Karena kalau negara menjalankan peranannya dengan baik, izin gereja dengan sendirinya akan diberikan. Tapi kalau izin gereja diberikan, belum tentu pemerintah menjalankan peranannya.'," jawabnya.
Jawaban tersebut menurutnya selaras dengan salah satu dari teori tiga pilar keadaban publik, di mana negara bertanggungjawab memastikan agar kebaikan bersama dapat terwujud.
"Itulah yang harus dipastikan bahwa aturan-aturan itu terlaksana," harapnya.
"Nah, kalau semuanya itu terlaksana, pasti tidak ya, 100 persen pasti tidak. Tapi sekurang-kurangnya semakin lah. Itu keadaban publik akan semakin terwujud. Dan ketika itu, cita-cita kemerdekaan terwujud," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uskup Agung Jakarta: Saya Minta yang Lebih Besar dari Sekadar Izin Tambang...".
Kadis Pendidikan Kota Madiun Yakin Pendidikan Manggarai Timur Akan Berkembang |
![]() |
---|
Polisi di Sikka Bagi Masker Untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki Flotim |
![]() |
---|
Terkesan Masa Bodoh, DPRD Minta Pj Bupati Flotim Evaluasi Kinerja Kalak BPBD |
![]() |
---|
BUMDes Didorong Jadi Penyalur Pupuk Subsidi di Manggarai Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.