Pilkada Sikka 2024
Bawaslu Sikka Pastikan Pemilihan Berkualitas dengan Kawal Hak Pilih
Kualitas Pemilihan 2024 di Kabupaten Sikka erat kaitannya dengan perjalanan panjang dalam penyusunan data pemilih.
TRIBUNFLORES.COM-MAUMERE-Kualitas Pemilihan 2024 di Kabupaten Sikka erat kaitannya dengan perjalanan panjang dalam penyusunan data pemilih.
Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Sikka sebagai Lembaga penyelenggara Pemilu Bersama jajarannya sampai ke Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan siap untuk mengawal hak pilih warga Masyarakat Kabupaten Sikka yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk didaftarkan dalam Daftar Pemilih.
Bawaslu Sikka juga akan menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Sikka Florita Idah Djuang kepada wartawan dalam acara launching posko kawal hak pilih 2024 menyampaikan semangat kerja pengawasan Bawaslu Sikka Bersama jajaran ad hoc tidak pernah luntur meskipun ada keterbatasan jumlah personil dalam pelaksanaan pengawasan Bawaslu Sikka.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Luncurkan Aplikasi Srikandi untuk Pengelolaan Arsip
Jajaran Bawaslu Sikka dan panitia ad hoc tetap optimistis bisa melaksanakan tugas secara baik kendati dihadapkan pada dua tahapan krusial yang bersamaan: pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih serta pengawasan verifikasi faktual dokumen syarat dukungan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024.
Florita mengatakan kredibilitas Daftar Pemilih memiliki korelasi kuat dengan Elibigitas Pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.
Untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas, maka setiap tahapan terutama dalam penyusunan data pemilih dipastikan menghasilkan data pemilih yang berkualitas.
Sedangkan untuk menghasilkan data pemilih yang berkulaitas, selain kepatuhan prosedur KPU Bersama jajaran ad hoc dalam pemutakhiran dan penyusunan data pemilih, maka perlu pengawasan yang optimal dari Bawaslu Bersama jajaran ad hoc.
"Sehingga Posko kawal hak pilih sebagai Upaya pencegahan pengawas untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat guna menyampaikan informasi kepada pengawas jika ada informasi yang berkaitan dengan pemilih yang memenuhi syarat tidak terdaftar dalam daftar pemilih serta adanya informasi berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran dalam penyusunan daftar pemilih untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Florita Idah Djuang.
Tidak hanya Posko Kawal Hak Pilih, Muhajir Latif, anggota Bawaslu Sikka berujar untuk mewujudkan prinsip penyusunan daftar pemilih yang komprehensif; inklusif; akurat; mutakhir; terbuka; responsif; partisipatif; akuntabel; dan aksesibel, maka Bawaslu Sikka Bersama jajaran ad hoc terus melakukan penguatan kapasitas, melakukan pemetaan kerawanan, pengawasan melekat, uji petik terhadap kinerja pantarlih, penelusuran, patroli pengawasan kawal hak pilih, publikasi hasil pengawasan.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.