Kasus Penikaman di Manggarai Timur
Kasus Penikaman di Golo Wangkung Utara, Polres Manggarai Timur Tetapkan Tersangka Baru
Gesta menerangkan, tersangka T pun terlibat dalam kasus penikaman itu, meski tersangka Tori tidak ikut menikam korban.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Gordy Donovan
Keesokan hari, Jumat 31 Mei 2024 sekitar pukul 10.30 WITA, terduga pelaku EDP mengajak keluarga saksi MT untuk membongkar kemah.
Sekitar pukul 11.00 Wita, saksi Maria Themes menemukan mayat sesorang. Atas peristiwa ini, warga langsung menghubungi anggota Babinsa Congkar dan anggota Pospol Congkar selanjutnya Kapospol Congkar melaporkan ke Polres dan Polsek Sambi Rampas.
Setelah mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek dan Sat reskrim Polres Manggarai Timur menuju TKP untuk melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi untuk mendapat keterangan.
Dari hasil olah TKP juga ditemukan noda bercak darah dari TKP mayat ditemukan menuju rumah pesta pernikahan itu. Dengan bukti petunjuk tersebut, polisi lalu mencari saksi-saksi yang mengetahui adanya perkelahian saat malam pesta tersebut.
Setelah mendapat keterangan awal personel bersama warga dan Bhabinsa langsung memburu pelaku utama yakni pukul 18.00 Wita, pelaku EDP alias Gius berhasil diamankan dan dibawa ke Polres untuk diamankan guna menjalani proses lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) itu juga turut diamankan sebilah pisau lengkap dengan sarungnya berwarna coklat diduga milik terduga pelaku Gius, 1 lembar baju kemeja berwarna hitam milik korban, 1 lembar celana jeans berwarna biru milik korban, 1 pasang sepatu warna hitam dengan lis putih milik korban, 1 pasang kaos warna hitam milik korban, 1 buah topi warna hitam milik korban dan 1 pakaian pelaku. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.