Berita Belu
Inspektorat TTU Belajar Kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP di Belu
Kabuten Belu menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencaoai level tiga kapabilitas APIP.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan kunjungan ke Kabupaten Belu untuk mempelajari Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Kabupaten Belu dikenal sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah mencapai Level 3 (Integrated) dalam Kapabilitas APIP, yang mencakup efisiensi, efektivitas, dan ekonomis terhadap berbagai kegiatan serta kemampuan memberikan konsultasi terkait tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten TTU melalui Inspektorat atas kunjungan tersebut dalam rangka berbagi pengetahuan terkait Kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP.
"Saya berterima kasih atas kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten TTU untuk berbagi pengetahuan di Kabupaten Belu sesuai indikator rujukan yang ada," ungkap Johanes Andes Prihatin, Kamis 27 Juni 2024.
Baca juga: Pemda Belu Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI
Johanes Andes Prihatin juga menuturkan bahwa meskipun Kabupaten Belu telah mencapai Level 3 berdasarkan penilaian mandiri, setelah koreksi oleh BPKP RI, hasilnya turun menjadi 2,80.
"Ini menjadi catatan kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi BPKP RI," tambahnya.
Sekda Belu menjelaskan bahwa penerapan SPIP dan Kapabilitas APIP bukan hanya ditargetkan untuk mencapai level 3, tetapi juga untuk memberikan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
"Dengan kata lain, tingkat Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP harus dapat dirasakan kebermanfaatannya," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Belu Ucapkan Proficiat untuk Uskup Terpilih Labuan Bajo Mgr Maximus Regus
Lebih lanjut, Johanes Andes Prihatin menegaskan pentingnya proses yang akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mencapai tujuan pembangunan secara efektif dan berkelanjutan.
"Upaya pemerintah dalam membangun akuntabilitas dikembangkan melalui peningkatan maturitas SPIP dan kapabilitas APIP," katanya.
Sekda Belu juga menyampaikan bahwa dalam lingkungan strategis pemerintahan yang dinamis, APIP tidak cukup hanya berperan sebagai "pencari kesalahan" (watchdog), tetapi juga harus mampu memberikan layanan konsultasi bagi para pemangku kepentingan.
"Capaian kapabilitas APIP turut berkontribusi pada upaya peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Pilkada Belu 2024, Bawaslu Belu Awasi Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan
Ia juga menuturkan bahwa peningkatan Indeks Kapabilitas APIP dapat dicapai melalui berbagai indikator, termasuk penyesuaian kelas jabatan dan pembayaran TPP yang dimulai dari tahun 2022-2023.
Pemulangan PMI asal NTT Bukan Kesuksesan Tetapi Malapetaka |
![]() |
---|
Kemenkominfo Upayakan Pemulihan Data Layanan Kementerian-Lembaga Terdampak Peretasan PDN |
![]() |
---|
EURO 2024: Kemenangan Bersejarah Georgia Atas Portugal |
![]() |
---|
Sisihkan Lebih dari 3000 Peserta, La Moringa Indonesia Juara Pertama Enterpreneur of The Year 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.