Berita NTT
Instansi di NTT Disebut Terkena Imbas Peretasan Pusat Data Nasional
Beberapa instansi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkena imbas dari peretasan Pusat Data Nasional atau PDN.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah NTT sendiri menjadi pengelola sistem ini di daerah terlebih untuk korespondensi surat masuk dan keluar.
"Gangguan ini sudah seminggu. Ini SRIKANDI servernya Kementerian Kominfo, kita hanya tindak lanjut korespondensi jadi kita menunggu saja dari pusat," kata Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Stef G. De Rozari, Kamis 27 Juni 2024.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga telah menghubungi Pemprov NTT sejak gangguan itu terjadi. Surat pemberitahuan itu ditandatangani Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional, Andi Kasman.
"Dari pusat, di media, mereka sampaikan kemungkinan datanya tidak bisa dipulihkan," tukasnya.
Pasca serangan siber di PDN ini penerapan SRIKANDI itu lumpuh sama sekali terutama arsip sejak 2022 tidak bisa diakses.
Akibatnya, kini sistem surat menyurat terpaksa kembali dilakukan secara konvensional atau menggunakan surat fisik langsung.
"Sementara ini tidak bisa diakses. Kita mau buka saja tidak bisa. Surat-surat penting dan surat-surat terbaru ini tidak bisa diakses," sebut dia.
Penerapan SRIKANDI di NTT sendiri ini sejak 2022 lalu hingga pembaharuan versi tiganya pun telah dilakukan oleh Kemkominfo sebelum serangan ini terjadi.
SRIKANDI telah dipakai pada 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTT, ditambah 22 kabupaten dan kota sebagai pengguna, namun masih 2 daerah yang belum optimal memanfaatkannya.
Pemprov NTT pada 6 Juli 2023 lalu, lanjut Stef, pernah mendapat peringkat kedua terbaik di wilayah Indonesia Timur soal penerapan aplikasi SRIKANDI.
Virus yang menyerang PDN sementara ini berupa serangan Ransomware LockBit 3.0. Ransomware sendiri mencakup jenis malware tertentu yang menyerang sistem data.
Pemerintah melalui Kemkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah bekerja sama PT Telkom Indonesia. Namun secara resmi disampaikan pada 26 Juni kemarin data yang sudah terkena ransomware tak bisa dipulihkan. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Instansi di NTT
Peretasan Pusat Data Nasional
Imbas Peretasan Pusat Data Nasional
Tribun Flores.com
Teks Ibadah Sabda Minggu 30 Juni 2024 Hari Biasa Pekan XIII |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, Melayani Tuhan hingga Garis Akhir |
![]() |
---|
Injil Katolik Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Bacaan Liturgi Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, Pekan XII |
![]() |
---|
Perayaan Santu dan Santa Pelindung Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.