Kasus Pencabulan di Flores Timur

Kooperatif, Pelaku Dugaan Pencabulan Remaja Serahkan Diri ke Polsek Wulanggitang

KR sebelumnya dikabarkan pergi ke Lembata untuk suatu urusan penting ketika kasus itu belum terkuak.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kantor Polsek Wulanggitang di Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-KR, salah satu terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap gadis remaja telah menyerahkan diri ke Polsek Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin, 1 Juli 2024.

KR sebelumnya dikabarkan pergi ke Lembata untuk suatu urusan penting ketika kasus itu belum terkuak. Dia sama sekali tak melarikan diri dari kasus yang melibatkan 13 orang pria terhadap remaja berinisial DS (16).

TRIBUNFLORES.COM menghimpun informasi bahwa KR diantar keluarganya. Sementara itu, masih ada satu pelaku, YP, hingga kini masih belum menyerahkan diri.

KR kooperatif dengan proses hukum akan diambil keterangan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur.

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Disangka Benda Lain, Tubuh Bayi Tak Utuh Ditemukan Warga Flores Timur

 

Di Polsek Wulanggitang, TRIBUNFLORES.COM belum bisa mewawancarai pihak kepolisian setempat karena kasus itu sudah ditangani Polres Flores Timur.

Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Nanti anggota selesai ambil keterangan baru saya informasikan," katanya.

Sejak kemarin, Senin, 30 Juni 2024, wartawan sempat mendatangi rumah YP di salah satu desa dalam Kecamatan Wulanggitang, namun sepertinya tak ada penghuni rumah.

 

 

Baca juga: Jelajah Kampung Budaya Compang Toe Melo di Labuan Bajo, Banyak Aktivitas Wisata Menarik

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved