Kasus Pencabulan di Flores Timur

Kooperatif, Pelaku Dugaan Pencabulan Remaja Serahkan Diri ke Polsek Wulanggitang

KR sebelumnya dikabarkan pergi ke Lembata untuk suatu urusan penting ketika kasus itu belum terkuak.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kantor Polsek Wulanggitang di Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur. 

Pintu utama depan rumah tampak tak tertutup dengan sempurna. Hujan deras disertai angin kencang. Tak terdengar sahutan dari dalam rumah saat pintu diketuk beberapa kali.

KRONOLOGI SINGKAT

Korban DS diduga digilir belasan pria sejak Senin, 24 Juni 2024, Selasa 25 Juni 2024, dan Rabu 26 Juni 2024. Terdapat tiga TKP dalam kasus itu, yakni sebuah sekolah, satu rumah warga, dan kebun warga.

DS mulanya berangkat dari rumahnya di satu desa dalam Kecamatan Titehena. Dia dan dua rekannya pergi ke Pasar Boru di Kecamatan Wulanggitang, Senin, 24 Juni 2024.

Saat hendak pulang dari pasar, DS diajak PT mengantarnya pulang. Keduanya kemudian bertemu di salah satu rumah warga, disusul sejumlah pria berikutnya.

 

Baca juga: Ini Harapan Masyarakat untuk Polres Ende

 

Perlakuan terhadap korban juga berlanjut ke kebun warga. Tak berakhir sampai di situ, DS juga digilir di sebuah sekolah sekitar dini hari, Rabu, 26 Juni 2024.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah pelaku berinisial PT, WN, YM, DW, YT, ET, LP, YP, KR, VN, RM, FD, dan KF. Pelaku ED berusia 16 tahun atau anak di bawah umur, sementara lainnya usia dewasa.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved