Kasus Pencabulan di Flores Timur
BREAKING NEWS : 12 Pelaku Rudapaksa Remaja Ditahan Polres Flores Timur, 1 Masih Buron
Para pelaku dibawa pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Flores Timur dari Polsek Wulanggitang
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-12 pelaku pencabulan remaja sudah diamankan dalam sel Mapolres Flores Timur, NTT. Sementara 1 orang belum menyerahkan diri alias buron.
Para pelaku dibawa pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Flores Timur dari Polsek Wulanggitang di Boru sejak Senin, 1 Juli 2024 sore.
Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan para pelaku mencabuli korban berinisial PLS alias DS (16) di tiga tempat berbeda.
Lasarus menyebutkan 12 pelaku yang sudah ditahan adalah PL, JM, YL, WN, VB, AM, KK, YT, LW, KR, MT, dan CO. Sementara YP hingga kini belum menyerahkan diri ke polisi. Para pelaku ini berasal dari salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Wulanggitang.
Baca juga: Kooperatif, Pelaku Dugaan Pencabulan Remaja Serahkan Diri ke Polsek Wulanggitang
Lasarus meminta kerjasama keluarga agar YP menyerahkan diri ke polisi agar proses hukum berjalan lancar.
Pihaknya sedang mengupayakan pencarian YP dalam waktu yang belum bisa ditentukan.
"Sedang dalam upaya pencarian. Kita harap dia (YP) datang serahkan diri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, PLS alias DS (16) digilir belasan pria selama tiga hari di tiga lokasi, rumah warga, sekolah, dan kebun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.