Rutan Larantuka
Ikut Sosialisasi dari KPU Flores Timur, Rutan Larantuka Ungkap Kendala Pemutakhiran Data Pemilih
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka turut mengikuti sosialiasi Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka turut mengikuti sosialiasi Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur pada Selasa, 2 Juli 2024.
Sosialiasai ini dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Membahas Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam kesempatan itu juga Plh Kepala Rutan Larantuka, Fransiskus G. Riberu menyampaikan kendala di Rutan Larantuka dalam pemutakhiran data pemilih. Salah satunya terdapat dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Larantuka yang belum mempunyai E-KTP.
"Dalam mendukung terselenggaranya Pemilu serentak tahun 2024, kami Rutan Larantuka telah melakukan pemutakhiran data secara mandiri kepada Warga Binaan kami, namun ada beberapa kendala yang kami temui, di mana ada dua orang warga binaan kami yang tidak mempunyai E-KTP dan belum melakukan perekaman data di Disdukcapil, mungkin pada kesempatan ini kami meminta solusi sehingga kedua orang warga binaan kami ini bisa menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak nanti," ungkap Fransiskus.
Baca juga: Rutan Larantuka Gelar Sidang TPP Usulkan 6 Orang Narapidana Untuk Asimilasi
Selain itu Fransiskus G. Riberu menyampaikan pada penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024 lalu, Rutan Larantuka menjadi satu-satunya Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus yang ada di kabupaten Flores Timur.
Fransiskus berharap kesuksesan penyelenggaraan pemilu di Rutan Larantuka pada Februari lalu bisa berlanjut di Pilkada November 2024 mendatang,
Menanggapi kendala pemutakhiran data, Stefanus Ile Ratu, Anggota KPU Flotim bidang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Radatin) mengatakan secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Larantuka. KPU Flotim akan memfasilitasi untuk pindah pemilih bagi para Warga Binaan maupun petugas.
"Dalam waktu dekat kami akan mengunjungi Rutan Larantuka untuk melakukan koordinasi guna membahas persiapan TPS Lokasi Khusus serta melakukan pemutakhiran data pemilih di Rutan Larantuka,"pungkasnya.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait di antaranya, Forkopimda Flotim, Rutan Larantuka, Bawaslu Flotim, Badan Kesbangpol Flotim, Disdukcapil Flotim, serta perwakilan partai politik.
Berita TribunFlores.com lainnya di Google News
Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024
KPU Flores Timur
Rutan Larantuka
Flores Timur
Kota Larantuka
TribunFlores.com
Titip Gulir Buku Rutan Larantuka, Dinas Perpustakaan Flotim Distribusi 200 Buku untuk WBP |
![]() |
---|
Rutan Larantuka Gelar Sidang TPP Usulkan 6 Orang Narapidana Untuk Asimilasi |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham NTT Dampingi Penyusunan Analisis Jabatan di Rutan Larantuka |
![]() |
---|
DWP Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Flores Timur Beri Bantuan Bagi WBP Rutan Larantuka |
![]() |
---|
Ikuti On Desk Evaluasi Bersama TPI, TIM ZI Rutan Larantuka Optimis Bisa Raih Predikat WBK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.