Kasus Pencabulan di Flores Timur

Remaja di Flores Timur Dicabuli Belasan Pria, Ini Pasal Jeratan Hukumnya

Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Marinus Ahab La'a, mengatakan korban dicabuli di beberapa lokasi berbeda

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kantor Polsek Wulanggitang di Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur. 


"VUB datang dengan sepeda motor sehingga korban dan V dibonceng menuju ke rumah PL," kata Lasarus melalui keterangan tertulis pada Rabu, 3 Juli 2024.


Tiba di depan rumah PL, korban dan V turun dari motor dan memanggil PL. PL pun keluar rumahnya dan melihat korban melemparkan senyuman. Mereka pergi ke kios, lalu korban dibawa PL ke rumah YL.

 

 

 

Baca juga: Nama Kapal Ferry Yang Beroperasi di NTT Rabu 3 Juli 2024

 


Di rumah itu sudah ada  YL, JM, dan dua pria yang tak dikenal korban. Empat pria sedang menggoreng ikan, sementara korban duduk di kursi.


PL memberikan kode ke korban dengan cara menganggukan kepala. PLS sempat menolak sebelum terjadi hubungan terlarang bersama PL, JM, dan YL dalam rumah yang sudah terkunci.


Setelah digilir dalam rumah, korban yang ditawari tumpangan pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Titehena oleh VB dan LW, justru dibawa ke kebun bersama pelaku lain dan dicabuli secara bergantian.


"Dibonceng menuju kebun dengan alasan jalan itu tembus sampai ke desa korban. Di kebun, korban diturunkan di pondok kemudian dilakukan pencabulan," ungkap Lasarus.

 

 

 

Baca juga: Jenazah PMI Ilegal Asal Ngada NTT Dipulangkan dari Malaysia 

 


Setelah itu, demikian Lasarus, LW membawa korban ke salah satu rumah lagi. Korban tidur di rumah itu. Mereka memberinya makan dan VB melakukan pencabulan sebanyak dua kali.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved