Calon Bupati Flores Timur
BREAKING NEWS : Stef Ola dan Rofin Baga Kantongi SK PAN dan PKB Maju di Pilkada Flores Timur
SK tersebut sebagai bagian dari rampungnya koalisi antara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pasangan calon Bupati, Stef Ola Demon dan calon Wakil Bupati, Rofinus Baga Kabelen akhirnya resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
SK tersebut sebagai bagian dari rampungnya koalisi antara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk pasangan calon yang dikenal publik dengan tagline STORI itu.
Rampungnya koalisi dengan penyerahan SK DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/174VII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur.
SK DPP PAN diterima oleh calon Wakil Bupati Flores Timur, Rofinus Baga Kabelen yang juga Ketua DPD PAN Flores Timur dari Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan, bersama Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen.Lenggu, dan Wakil DPW PAN NTT, Emanuel Pasar sejak Jumat, 5 Juli 2024.
Baca juga: Empat Incumben Kuat, PKB Flores Timur Pastikan Basis Suara Tak Ditikung Lawan
SK DPP PAN menegaskan mengunci sahnya koalisi STORI setelah sebelumnya DPP PKB mengeluarkan SK Nomor : 30398/DPP/01/VII/2024 tentang penetapan pasangan Stef Ola Demon dsn Roginus Baga Kabelen.
Ketua Desk Pilkada PKB Flores Timur, Muhamad Mahlin, menyebut SK tersebut membuktikan bahwa PKB sangat serius dan tidak pernah main-kain dalam proses Pilkada.
"Ini membuktikan bahwa PKB tidak pernah main-main dalam proses Pilkada," katanta kepada wartawan, Senin, 8 Juli 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.