Calon Independen di Ende

KPU RI Kaji Ulang Pendaftaran Calon Independen Pilkada, Ketua KPU Ende: Belum Ada Arahan

Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Selasa, 9 Juli 2024 mengatakan hingga saat ini KPU RI

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KETUA KPU - Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose saat diwawancarai di Kantor KPU Ende, Jumat, 26 April 2024.   

 

"Bakal pasangan calon yang telah meminta pembukaan akses aplikasi Silonkada kepada KPU Kabupaten Ende berjumlah satu yaitu pasangan calon Pati Servasius dan Abraham Badu yang dituangkan dalam Berita Acara 168/PL.02.2-BA/5308/2024 tentang Rekapitulasi Pembukaan Akses Sistem Informasi Pencalonan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende," jelas Hermanto Lose.

Dijelaskan Hermanto Lose, admin pasangan calon perseorangan tersebut telah mengunggah dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada aplikasi Silonkada sejumlah 3.614 dukungan yang tersebar di 20 Kecamatan.

Namun, kata Hermanto Lose, tim pasangan calon tidak melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan kepada KPU Ende.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menuangkan rekapitulasi dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati dalam berita acara nomor 169/PL.02.2-BA/5308/2024 tentang rekapitulasi penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende.

"Adapun penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende dinyatakan nihil," tutup Hermanto Lose. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved