Berita Ende

Defisit Anggaran Mencapai Miliaran Rupiah, Bupati Ende: Akibat Salah Kelola Keuangan

"Tidak lagi, sumber lain kita bayar untuk yang lain, ini tertib semua," tegas Bupati Yosef Badeoda. 

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
BUPATI ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda saat diwawancarai TribunFlores.com di Kantor Bupati Ende. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kondisi keuangan Kabupaten Ende saat ini sedang mengalami defisit yang begitu besar. 

Kondisi ini menurut Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda akibat kesalahan pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya yang menimbulkan hutang sebesar Rp 52 miliar. 

"Kita tahun lalu salah kelola keuangan maka timbullah hutang, poinnya itu jadi kita mau terulang lagi tahun ini, jadi kita tidak lagi ambil langkah gali lobang tutup lobang tidak, kita tidak mau lagi seperti itu," jelas Bupati Yosef Badeoda, Senin (6/10/2025) di Kantor Bupati Ende

Tahun ini, kata Bupati Yosef Badeoda, Pemerintah Kabupaten Ende akan tetap membayar sejumlah item belanja pegawai seperti pembayaran gaji dan tunjangan dari PAD, DAU untuk kebutuhan daerah lainnya, DAU SG untuk sejumlah paket pekerjaan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. 

 

Baca juga: Jatabara, Maskot Resmi ETMC 2025 Ende, Simbol Keperkasaan dan Warisan Budaya Lio

 

 

"Tidak lagi, sumber lain kita bayar untuk yang lain, ini tertib semua," tegas Bupati Yosef Badeoda. 

Lebih jauh, Ia menjelaskan, target PAD Ende tahun 2025 mencapai Rp 90 miliar sedangkan, dana transfer daerah yang bisa dikelola sebesar Rp 150 miliar sementara beban wajib daerah mencapai Rp 250 miliar. 

Beban wajib diantaranya ADD sebesar Rp 71 miliar, pembayaran tunjangan PPPK sebesar Rp 71 miliar serta hutang sebesar Rp 52 miliar.

"Totalnya saja sudah Rp 194 miliar, belanja rutin kita Rp 60 miliar, jadi totalnya itu sekitar Rp 200 miliar lebih, itu beban wajib kita, nah sementara kita punya anggaran hanya Rp 180 miliar dan itu kita perlu PAD, PAD kita paling kurang harus Rp 100 miliar sehingga bisa menutupi itu, itu baru untuk menutup, belum bisa jalan apa-apa," beber Bupati Yosef Badeoda. 

Sehingga, dengan kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Ende tidak bisa melakukan perubahan pada APBD induk .

"Kita tidak punya duit untuk mau geser kemana-mana, mau geser anggaran kita tidak punya uang, mau ngapain, jadi kita memilih untuk tidak melakukan perubahan anggaran dan lagian tidak ada hal yang mendesak untuk kita melakukan perubahan anggaran," ujar Bupati Yosef Badeoda. 

Dengan kondisi devisit anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Ende akan mengurangi sejumlah item belanja, mengurangi belanja makan minum rapat, penghematan perjalanan dinas dan belanja lainnya. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved