Taman Nasional Komodo

Ini 3 Tempat di Taman Nasional Komodo Labuan Bajo yang Dilarang Terbangkan Drone

3 tempat di Taman Nasional Komodo Labuan Bajo dilarang keras menerbangkan drone. Larangan ini harus dipatuhi wisatawan maupun masyarakat.

Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-RIA REZADILIA
SUNSET- Pesona Pulau Kalong di Taman Nasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. 

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO- Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat memetakan tiga tempat di Taman Nasional Komodo yang dilarang keras menerbangkan drone.

Larangan ini menjadi aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat maupun wisatawan. Drone atau Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (PUKTA) untuk kepentingan wisata (dokumentasi pribadi maupun komersial) diperbolehkan di luar dari tiga tempat ini.

Berikut tiga tempat atau zona merah untuk drone di Taman Nasional Komdo:

 

Baca juga: Melihat Indahnya Pulau Kalong di Taman Nasional Komodo saat Matahari Terbenam

 

 

1. Pulau Kalong (Rinca)

Pulau ini berada di depan Desa Pasir Panjang – Pulau Rinca yang merupakan habitat dari kalong besar (Pteropus vampyrus) Pulau Kalong (Rinca)

Mamalia terbang yang tidur pada waktu pagi – sore hari ini rentan terhadap suara gaduh dan cahaya yang terlalu terang, termasuk PUKTA. PUKTA tidak boleh diterbangkan di perairan Pulau Kalong.

2. Resort Loh Buaya

Resort Loh Buaya (Pulau Rinca) dan Resort Loh Liang (Pulau Komodo). Resort Loh Buaya dan Resort Loh Liang merupakan dua resort wisata yang memiliki habitat bagi berbagai jenis burung penting di Taman Nasional Komodo.

 

Baca juga: AirAsia Terbang Perdana dari Kuala Lumpur-Labuan Bajo Mulai 3 September 2024

 

Burung-burung tersebut, termasuk kakatua kecil jambul kuning dan burung raptor (elang, dll) terbang pada wilayah udara yang sama dengan PUKTA dan berpotensi menganggap PUKTA sebagai predator/kompetitor sehingga PUKTA dilarang terbang di Resort Loh Buaya dan Loh Liang.

3. Zona Inti Taman Nasional Komodo

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved