Jumat, 12 Juni 2026

Berita Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Cek HP Anggota, Cegah Michat hingga Judi Online

Saat pemeriksaan, ponsel personel diperiksa satu persatu usai apel gelar pasukan operasi patuh turangga 2024.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Kapolresta Kupang Kota Cek HP Anggota, Cegah Michat hingga Judi Online
POS-KUPANG.COM/HO
CEK HP - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung S.H., S.I.K., M.Si memeriksa ponsel personel sebagai upaya pencegahan judi online, pinjaman online dan michat, Senin 15 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung S.H., S.I.K., M.Si didamping PJU, Kasi Propam dan Kasiwas melakukan inspeksi mendadak (Sidak)Hand Phone (HP) milik anggota.

Pemeriksaan HP ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan, penegakan hukum dan penegakan disiplin di internal kepolisian dari maraknya dugaan penggunaan aplikasi Judi Online (Judol), Pinjaman Online (Pinjol), dan Michat di kalangan anggota Polri.

“Pemeriksaan ini merupakan kewajiban bersama dan untuk saling mengingatkan dengan maraknya fenomena Judi Online (Judol), Pinjaman Online (Pinjol), dan Michat karena ini semua pasti saling berkaitan,” ujarnya Selasa, 16 Juli 2024.

Baca juga: Polisi Periksa Mantan Kepala SMKN 5 Kupang dan 2 Bendahara Sekolah di Polda NTT

 

Hal ini lanjut Aldinan, timbul dari adanya penawaran yang menggiurkan seperti pinjol misalnya, memberikan penawaran uang pinjaman yang cepat dan mudah untuk dicairkan, terutama saat sedang membutuhkan.

“Ternyata bunga pinjol itu sangat besar dan apabila kita tidak mampu, maka kita tidak bisa lari dan akan dikejar-kejar. Informasi pribadi kita akan dicuri dan disebarkan ke semua orang termasuk informasi keluarga kita,” kata Aldinan.

Saat pemeriksaan, ponsel personel diperiksa satu persatu usai apel gelar pasukan operasi patuh turangga 2024.

“Pemeriksaan kita lakukan setelah apel gelar pasukan operasi patuh turangga 2024 kemarin Senin, 16 Juli 2024. Handphone anggota kita ambil dan kita periksa satu-persatu aplikasi-aplikasi, apa saja yang terinstal di dalamnya, termasuk riwayat pencarian situs-situs di google dan juga mutasi rekening apabila anggota tersebut menginstal mobile banking,” jelasnya.

Baca juga: Antisipasi Judi Online, Propam Polres Manggarai Barat Sidak HP Anggota

Upaya ini dilakukan untuk menghindari personel dari kecanduan ketiga aplikasi tersebut.

“Saya tidak ingin ada anggota Polresta Kupang Kota yang mengalami kecanduan Judol, Pinjol dan Michat. Pengecekan Hp terhadap anggota ini akan kami lakukan secara rutin dan berkala. Termasuk kepada seluruh anggota, maupun ASN baik yang di lingkup Polres maupun di Polsek,” jelasnya.

Aldinan juga menghimbau kepada seluruh anggota untuk menjauhi Judol, Pinjol dan Michat. Jika didapati atau jika ada warga yang melaporkan anggota yang menggunakan aplikasi tersebut akan ditindak tegas.

“Karena efek ketiganya dapat menyebabkan masalah besar dan merugikan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun institusi,” tutupnya. (cr19).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved