Kasus Rabies di Kupang

Kasus Rabies di Kabupaten Kupang Merebak, Disnak Kupang Isolasi Desa Sahraen

Lalu pada 29 Juni 2024 korban meninggal dunia setelah beberapa hari mengalami gejala hebat berupa demam dan muntah-muntah.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
PUSKESMAS SONRAEN - Suasana di Puskesnas Sonraen Amarasi Selatan, Kabupaten TTS, Provinsi NTT, Senin 15 Juli 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Virus rabies masuk di Kabupaten Kupang setelah satu siswa SMP di Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang meninggal dunia akibat digigit anjing.

Korban diketahui berinisial AS (15) tahun meninggal pada 29 Juni 2024 lalu yang merupakan siswa kelas 3 salah satu SMP di Amarasi Selatan di RS Leona Kupang.

Kabid Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan Kabupaten Kupang drh. Yosep A. Paulus, Senin (15/7) menjelaskan, Dinas Peternakan Kabupaten Kupang yang melakukan tracing kemudian mengetahui anak tersebut digigit anjing jantan berusia dua bulan pada 22 Mei 2024 lalu.

Anjing tersebut dibawa ibunya dari Kabupaten TTS saat mengikuti pesta keluarga di sana.

Baca juga: Siswa SMP di Kupang Meninggal Digigit Anjing Rabies, Anak Anjing Sebelumnya Dibawa dari TTS

 

"Anjing dibawa pada 18 Mei tersebut lalu menggigit korban pada 22 Mei 2024 di bagian wajah dekat mata. Tapi luka gigitan tidak dalam hanya goresan saja. Oleh karena luka hanya gores saja sehingga orang tua tidak bawa ke puskesmas," terang Yosep.

Dua hari setelah menggigit korban, anjing tersebut mati pada tanggal 24 Mei setelah berada di wilayah Kabupaten Kupang selama 6 hari. Satu bulan berselang pada 26 Juni 2024 anak tersebut mengalami gejala demam tinggi dan muntah-muntah tetapi tidak dibawa ke puskesmas atau rumah sakit.

Setelah dua hari mengalami gejala berat baru pada tanggal 28 Juni 2024 sekitar pukul 10 malam dibawa ke RS Leona tanpa mengambil rujukan di Puskesmas Sonraen.

Lalu pada 29 Juni 2024 korban meninggal dunia setelah beberapa hari mengalami gejala hebat berupa demam dan muntah-muntah.

Karena informasi bahwa pernah digigit anjing yang dibawa dari TTS maka Dinas Peternakan Kabupaten Kupang lewat petugas di Kecamatan Amarasi Selatan meminta warga Sahraen mengisolasi anjing mereka dengan cara diikat atau dikandangkan.

"Tanggal 29 Pak Marsel, petugas kami di Amarasi Selatan umumkan di rumah duka supaya anjing diikat karena kami curigai ke arah rabies. Kami minta masyarakat ikat anjing tapi mereka tidak lakukan. Sementara pada tanggal 1 Juli saat pemakaman juga kami dapat informasi satu ekor anjing milik Samuel Amtiran menggigit anak kecil umur 6 tahun. Jadi kami curigai juga anjing sekitar rumah terinfeksi," ungkapnya.

Akhirnya tambah Yosep, lewat tindakan cepat berkoordinasi bersama camat dan aparat penegak hukum setempat disepakati agar mengisolasi semua anjing di desa tersebut dengan cara diikat dan akan disuntik vaksin rabies.

Sementara ada enam ekor anjing yang dicurigai terinfeksi yaitu milik Thonas Subu sebanyak satu ekor, milik Simon Amtiran sebanyak lima ekor. Enam ekor anjing tersebut kemudian dieliminasi dan diambil sampel otaknya.

"Jadi ada 6 sampel kami kirim ke Kupang pada tanggal 3 Juli 2024. Lalu lanjut kirim ke Bali ke BBVet tanggal 5 Juli 2024 dan hasilnya sudah sampai tanggal 9. Hasilnya belum kami terima, tapi hasil uji cepat di Balai Kesehatan Kupang hasilnya negatif," tambahnya.

Setelah perintah dikeluarkan semua warga mengikat anjing dan Dinas Peternakan bersama Dinas Kesehatan juga BPBD Kabupaten Kupang turun melakukan vaksinasi pada tanggal 4-6 Juli sebanyak 448 ekor anjing di Desa Sahraen.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved