Pilkada Nagekeo 2024
Progres Coklit Data Pemilih di Nagekeo Mencapai 99,87 Persen, 6918 Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo selama proses pencoklitan data yang dilakukan oleh KPU Kabupate
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo selama proses pencoklitan data yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nagekeo melalui petugas Pantarlih yang tersisa 8 hari lagi, tidak ada pengaduan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane saat dikonfirmasi TribunFlores.com, Selasa, 16 Juli 2024.
Yohanes Emanuel Nane menyebut, namun berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo, ditemukan adanya kategori pemilih ubah, pemilih baru dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Soal berapa banyak data itu ada di teman-teman KPU, hasil pengawasan kita ada kategori itu," ujar Yohanes Emanuel Nane.
Baca juga: Ketua BPD Otogedu Ende Lapor Polisi Usai Dikeroyok Saat Bagi BLT, Ini Kronologinya
Pemilih ubah artinya saat dilakukan pencoklitan data, identitas seperti nama, NIK, alamat tidak sesuai dengan yang tertera dalam DP4 sehingga dilakukan perbaikan sesuai kode dalam e-coklit.
Sedangkan pemilih TMS Pemilu adalah daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat Pemilihan Umum. TMS Pemilu dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pemilih dalam Pemilu sebagaimana yang diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2022.
Menurut Pasal 1 PKPU No. 7 Tahun 2022, yang disebut pemilih dalam Pemilu adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Pemilih dalam Pemilu ini memiliki hak untuk memilih pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Selain dari syarat di atas maka dianggap TMS dalam Pemilu atau tidak memenuhi syarat pemilih dalam Pemilu.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Hubert Waso yang dikonfirmasi terpisah mengatakan hingga Selasa, 16 Juli 2024 progres pencoklitan data di Kabupaten Nagekeo mencapai 99,87 persen.
"Untuk progresnya sudah 99,87 persen sampai tadi siang," ujar Fransiskus Hubert Waso.
Dari progres sementara itu, kata Fransiskus ditemukan 1753 pemilih baru, 8075 pemilih ubah dan 6918 pemilih TMS.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Yohanes Emanuel Nane
Ketua Bawaslu Kabupaten Ende
Progres Coklit Data Pemilih di Nagekeo
TribunFlores.com
Ketua BPD Otogedu Ende Lapor Polisi Usai Dikeroyok Saat Bagi BLT, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
TNI AL Latih Mental Peserta Didik Baru di SMKS Bina Maritim Maumere |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ketua BPD di Ende Dikeroyok Saat Pembagian BLT, Mata Kanan Memar |
![]() |
---|
Putuskan Transmisi Virus Polio, 35.602 Anak di Ende Akan Dapat Imunisasi Polio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.