Berita Belu
30 Kades Ikut Workshop Tematik Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Belu
Peserta yang hadir pada workshop tersebut, sebagian besar para kepala desa bersinar di Kabupaten Belu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu bersama 30 desa mengadakan kegiatan Workshop Tematik pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bertempat di Hotel Matahari Atambua, Kabupaten Belu, Kamis 18 Juli 2024.
Peserta yang hadir pada workshop tersebut, sebagian besar para kepala desa bersinar di Kabupaten Belu.
Kepala BNN Kabupaten Belu, melalui Kasubbag Umum Alfonsius Berek, S.Sos, mengatakan kehadiran para kepala desa dalam kegiatan workshop yang diadakan BNNK Belu sangat penting, karena turut membantu dalam upaya pencegahan narkotika di kabupaten Belu.
"Terima kasih bapa ibu sudah menghadiri undangan yang kami berikan. Kehadiran bapa ibu dalam kegiatan workshop ini sangat penting untuk nantinya bersama BNNK Belu melakukan upaya pencegahan di tengah masyarakat," ujar Alfons.
Baca juga: Kemenparekraf Latih Warga Desa Wisata di Manggarai Barat Perkuat Produk Ekraf
Alfons juga menyampaikan BNN melalui kegiatan workshop yang diadakan di harapkan bisa mendorong para kepala desa yang hadir, ke depan bisa mengusulkan kegiatan sosialisasi P4GN saat musrembang desa di lakukan.
Menurut Alfons, jika kegiatan sosialisasi P4GN mendapat sedikit suntikan dari dana desa, maka kegiatan sosialisasi pencegahan lebih optimal karena ada langkah pencegahan yang dilakukan untuk menjauhkan masyarakat di tingkat desa.
Alfons berharap, kegiatan sosialisasi P4GN tidak saja dilakukan semata oleh BNNK Belu, pemerintah desa juga sangat diharapkan untuk ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.
"Kita sangat berharap ya para kepala desa yang hadir nantinya bisa memikirkan soal pencegahan narkoba di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini kedepan kita harap ada kegiatan sosialisasi P4GN yang di fasilitasi oleh pemerintah desa," tutupnya. (Cr23).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.