Berita Labuan Bajo

Dari Tempat Hiburan Malam, Anggota Brimob di Labuan Bajo Tabrak dan Aniaya Pengendara Motor

Seorang anggota Brimob inisial P yang berdinas Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, Labuan Bajo, diduga menabrak dan menganiaya pengend

|
Penulis: Berto Kalu | Editor: Ricko Wawo
ILUSTRASI
Ilustrasi penganiayaan oleh anggota polisi. 

 

"Mereka naik mobil, di dalamnya ada 3 cowok dan 3 cewek. Kami ditabrak mobil itu dari belakang. Setelah aniaya kami mereka ambil kunci motor dan pergi, seakan-akan pencuri," jelasnya.

Atas kejadian ini, para korban mendatangi SPKT Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan polisi.

"Laporan kami diterima, dan sudah divisum," jelasnya.

Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda Nyoman Budiarta yang dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan itu dilakukan anggota Brimob. Namun Polres Manggarai Barat tak memiliki kewenangan untuk memproses anggota tersebut karena Brimob memiliki divisi propam sendiri.

"Setelah di kroscek bukan anggota kami, itu dari teman-teman di brimob. Sesuai kewenangan kami hanya di Polres Manggarai Barat, Brimob ada divisi sendiri, kewenangan bukan di kami," kata Budiarta ditemui, Senin.

Sementara itu Komandan Kompi (Danki) 4 Batalyon B Pelopor, Sat Polda NTT, AKP Imanuel belum menanggapi upaya konfrimasi wartawan.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved