Ayah Cabuli Anak Kandung di Sikka

Ketua Divisi Perempuan TRUK F Angkat Bicara Anak Kandung Dicabuli

Suster Ika, begitu nama panggilan Ketua Divisi Perempuan TRUK kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere mengaku prihatin dan sedih.

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
LAUNCHING CATAHU TRUK - Acara launching Catatan Tahunan (CATAHU) TRUK F tahun 2022 oleh Lembaga Divisi Perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan bertempat di Aula Eustochia TRUK, Rabu, 8 Maret 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Ketua Divisi Perempuan Tim Relawan Untuk Kemanusian Flores (TRUK F), Sr.Fransiska Imakulata, SSpS angkat bicara terkait kasus kekerasan anak dibawah umur dengan pelaku ayah kandung.

Suster Ika, begitu nama panggilan Ketua Divisi Perempuan TRUK kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere mengaku prihatin dan sedih.

"Kami sudah damping korban. Begitu hari Minggu, 21 Juli 2024 kemarin diantar ke kami saya prihatin dan terpukul. Saya prihatin karena setiap hari dan bulan kasus kekerasan semakin naik. Hari ini saja, kami masih terima laporan dan ada yang mengadu ke kami. Untuk kejadian di Koting ini sungguh keterlaluan. Ayah harusnya jadi pelindung malah jadi pelaku," papar Sr.Ika di Maumere, Selasa, 23 Juli 2024 siang.

Ia mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada warga dan aparat Polres Sikka yang sudah menindaklanjuti laporan di Koting.

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Ayah Kandung di Sikka Cabuli Anaknya Sendiri Hingga Hamil

 

 

 

 

"Terima kasih polisi sudah tangkap pelakunya berkat bantuan warga. Ini artinya, warga sudah sadar dan sudah membantu penanganan kasus. Pelaku harus diproses," paparnya.

Ia menegaskan, saat ini korban masih dalam pendampingan pihak TRUK F agar bisa tetap tenang dan menjadi trauma pasca kejadian.

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur Kembali terjadi Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.

Kali ini, MP, seorang ayah di salah satu desa di Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 13 tahun.

 

 

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditangkap Usai Kabur 3 Hari dari Rumah

 

 

Perbuatan sang ayah ini membuat masa depan anaknya hilang. Pasalnya, sang anak kini hamil alias berbadan dua karena perbuatan sang ayah.

Hamilnya korban membuat keluarga tidak terima dan melaporkan sang ayah ke Polres Sikka.

Peristiwa dugaan pencabulan ini telah ditangani Polres Sikka dan telah dilakukan Tindakan hukum.

Korban pasca kejadian mengaku trauma karena tidak menyangka ayahnya nekat berbuat tidak baik atas dirinya.

 

Baca juga: 15 Tahun Kasus Tumpahan Minyak Montara, Nukila Evanty: Nelayan dan Petani hanya Minta Keadilan 

Kapolres Sikka, AKBP Hardy Dinata B melalui Kasie Humas, AKP Susanto kepada wartawan di Maumere, Selasa, 23 Juli 2024 siang membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, kalau pelaku sudah diamankan di Polres Sikka. Pelaku pun sedang diperiksa dan akan dilakukan Tindakan penahanan.

"Kejadian ini sungguh kita sayangkan dan pelaku telah kita amankan. Polisi akan memroses kasus ini sampai tuntas," kata Susanto.

Ia menjelaskan, kejadiannya terjadi pada Maret 2024 lalu dan baru ketahui keluarga karena korban berbadan dua.

"Keluarga lalu bertanya ke korban dan ia mengaku pelakunya adalah sang ayah," paparnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved