Pilkada Manggarai 2024
Lakukan Pengawasan saat Coklit, Bawaslu Manggarai Temukan Sejumlah Masalah
Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan serentak 2024.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Gordy Donovan
"Kondisi riil bisa lebih banyak dari yang kami temukan,"imbuhnya.
Terhadap temuan tersebut, lanjut Yohanes, PKD sudah memberikan saran perbaikan kepada PPS dan Pantarlih. Beberapa saran perbaikan dan rekomendasi disampaikan oleh Panwascam kepada PPK, dan oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai kepada KPU Kabupaten Manggarai.
"Sebagian besar saran perbaikan, terutama berkaitan dengan pemilih yang tidak terdaftar dan kesalahan prosedur dalam melakukan coklit, sudah ditindaklanjuti oleh Pantarlih. Sedangkan terkait TPS yang sulit diakses oleh pemilih, masih berproses di KPU Kabupaten Manggarai,"jelas Yohanes.
Meski demikian, kata Yohanes, temuan hasil pengawasan selama coklit berlangsung tetap dikawal oleh pengawas dalam rapat pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di setiap tingkatan hingga penetapan daftar pemilih sementara (DPS).
Bawaslu Kabupaten Manggarai, tambah Yohanes, mengharapkan adanya partisipasi masyarakat agar semua orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih, terdata pada daftar pemilih sehingga dapat menggunakan hak suaranya pada pemilihan serentak 27 November 2024 mendatang.
Selain itu, bila ada pemilih yang belum dicoklit, atau mengetahui adanya pemilih memenuhi syarat tetapi belum dicoklit oleh Pantarlih, laporkan ke Bawaslu Kabupaten Manggarai atau pengawas terdekat yakni Panwascam atau Pengawas Kelurahan Desa setempat. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.