Flores Bicara
BPJS Kesehatan Cabang Ende Paparkan Program Rehab, Solusi Tunggakan Iuran JKN
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM, ENDE- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
BPJS Kesehatan Cabang Ende memaparkan bahwa program ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen peserta mandiri (pekerja bukan penerima upah atau atau PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).
"Program Rehab BPJS Kesehatan ini untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja,"kata Pasek Aires Hendra Sidartha, Kasir BPJS Kesehatan Ende dalam live podcast Flores Bicara TribunFlores pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Pasek juga menjelaskan syarat dan ketentuan progam Rehab ini. Untuk mengikuti Rehab, peserta memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (empat sampai 24 bulan). Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Baca juga: Pasien Tiroid di Ende Diselamatkan Dengan Program JKN BPJS Kesehatan
Pendaftaran program pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau care center BPJS Kesehatan 166. Beberapa kanal layanan administrasi Program JKN, secara tatap muka, dapat melalui kantor cabang/kabupaten/kota dan BPJS Keliling.
“Pendaftaran program Rehab dapat melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat,”tutur Pasek.
Pasek juga menyampaikan untuk program Rehab ini, BPJS Kesehatan Enda melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa.
Ia mengajak peserta JKN yang tunggak iuran BPJS Kesehatan dengan persayaratan peserta tersebut di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ende untuk Kabupaten Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur,Manggarai dan Manggarai Barat memanfaatkan program Rehab agar memudahkan akses Kesehatan.
Baca juga: Pasien Sakit Jantung di Ende Sangat Terbantu Dengan Program JKN BPJS Kesehatan
Panduan untuk Mendaftar Program Rehab BPJS Kesehatan
Dilansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, fitur rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4 s.d 24 bulan) untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap/mencicil.
BPJS Kesehatan Cabang Ende
Program REHAB BPJS Kesehatan
Cicil Tunggakan Iuran JKN
syarat Progam Rehab
pembayaran bertahap
BPJS Kesehatan
ende
Flores Bicara
TribunEvergreen
TribunFlores.com
Bayi Kembar Tiga Lahir di RSIA Dedari, Semua Biaya Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Pasien Tiroid di Ende Diselamatkan Dengan Program JKN BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Pasien Sakit Jantung di Ende Sangat Terbantu Dengan Program JKN BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Ende Belum Temukan Kecurangan Klaim dari Faskes |
![]() |
---|
Pemda Ende Tunggak BPJS Kesehatan, Jumlahnya Mencapai Rp 13 Miliar, Sudah Dibayar Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.