Berita Ngada

Fraksi PAN DPRD Ngada Minta TPP dan TUKIN ASN Wajib Dianggarkan Kembali

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten  Ngada Yohanes Donbosko Ponong, minta Tunjangan Perbaikan Penghasilan ASN dan Tunjangan Kinerja (TUKIN) wajib di angga

Penulis: Charles Abar | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada Yohanes Don Bosko Ponong 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA-Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Ngada Yohanes Don Bosko Ponong, minta Tunjangan Perbaikan Penghasilan ASN dan Tunjangan Kinerja (TUKIN) wajib di anggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ngada tahun anggaran 2024.

Hal itu Bosko sampaikan dalam pandangan umum Fraksi dalam menanggapi pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Ngada tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Ngada, Jumat 9 Agustus 2024.

Rapat pembukaan sidang perubahan APBD 2024 ini dihadiri langsung oleh wakil Bupati Ngada Raymundus Bena, Wakil ketua I DPRD Ngada Peterus Ngabi, Wakil Ketua II DPRD Ngada Aloysius Soa, Anggota DPRD Ngada, Staf Ahli Bupati Ngada, Asisten Setda Ngada, dan bapak ibu Pimpinan perangkat daerah Ngada.

Ia menekankan agar pemerintah mesti memasukkan kembali anggaran tunjangan kinerja (TUKIN) atau tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Ngada yang sudah dua tahun anggaran ditiadakan.

Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki 3 Kali Erupsi dalam 12 Jam, Alami Gempa 12 Kali

Bosko menguraikan bahwa Tukin dan TPP yang diberikan kepada para ASN akan mampu mendongkrak daya beli masyarakat dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Menurut mantan aktivis PMKRI ini, mindset pengambil kebijakan tidak boleh melihat pemberian Tukin dan TPP sebagai pemborosan keuangan daerah, tetapi itu adalah hak ASN yang akan berdampak pada kinerja mereka kepada masyarakat. 

"TPP dan TUKIN sebenarnya itu adalah hak ASN yang bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat kabupaten Ngada. Selain itu dengan adanya TUKIN dan TPP, maka kinerja para ASN dalam melayani masyarakat semakin baik," Kata Bosko Ponong.

Lebih lanjut Ia katakan, pembahasan perubahan anggaran 2024 ini harus bisa melihat proporsionalitas anggaran kesemua wilayah Kabupaten Ngada, memperhatikan segmen jalan ibukota kecamatan (IKK) dan pemerintah harus bisa mengoptimalkan peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari masing-masing perangkat daerah.

"Perubahan anggaran ini harus bisa melihat proporsionalitas anggaran ke semua wilayah Ngada, memperhatikan segmen Ibukota Kecamatan dan Pemerintah harus mengoptimalkan peningkatan PAD masing-masing perangkat daerah," tambahnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved