Kasus Pengeroyokan di Kupang

Polisi Ungkap Kronologi Pesta Nikah Berujung Maut di Kupang, Adik Kandung Pengantin Wanita Tewas

Pasalnya adik kandung mempelai yaitu AVFBL (18) tewas ditikan oleh sekelompok pemuda yang menghadiri pesta nikah tersebut.

|
Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-POLISI
TKP - TKP Pengoyokan yang berujung kematian tuan pesta di Kelurahan Babau Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, Senin 12 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Resepsi pernikahan Barto Ballo dan Maya Lubalu di Taklale Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang berakhir tragis pada Senin 12 Agustus 2024 dini hari sekira pukul 02.30 Wita.

Pasalnya adik kandung mempelai Wanita Maya Lubalu yaitu Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) tewas ditikan oleh sekelompok pemuda yang menghadiri pesta nikah tersebut.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonformasi menerangkan kejadian ini didiga akibat perselisihan korban dengan para pelaku yang menghadiri pesta tersebut.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi dengan nomor : LP/B/188/VIII/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 12 Agustus 2024 diketahui.

Baca juga: Pesta Nikah di Kupang NTT Berujung Tragis, Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok

 

Soal kronologis kejadian bermula sekira 02.00 Wita dimana terjadi perkelahian antar pemuda di dalam tenda  pesta pernikahan Barto Ballo dan Maya Lubalu.

Korban kemudian berjalan keluar dari tenda yang kebetulan pesta itu tepat di tepi jalan umum.

Namun selang waktu beberapa saat korban di bawa oleh teman-temannya masuk ke dalam lokasi tempta pesta dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi korban seperti itu lalu terjadilah keributan besar didalam tempat pesta yang tidak dapat di kendalikan.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Oesao pada pukul 03.00 Wita dan diterima oleh petugas jaga dan menginformasikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Kemudian korban di bawa ke RS Titus Uly untuk dilakukan Visum guna mengetahui penyebab pasti dari kematian korban.

Hingga saat ini, Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kupang masih mendalami keterlibatan sekelompok pemuda yang diduga terlibat kasus pengeroyokan tersebut.

Baca juga: 3 PMI Ilegal Asal NTT Tenggelam di Perairan Malaysia, 1 Jenazah Tiba di Kupang

Seorang Pemuda Tewas

Sebelumnya, Pesta nikah di kediaman Pendeta Maya Oktovia Lubalu di  Jalan Timor Raya km 27 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang berujung tragis.

Adik kandung Pendeta Oktovia, Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) tewas ditikam oleh oknum tak dikenal pada Senin 12 Agustus dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Korban meninggal dunia dan diduga akibat dianiaya oleh sekelompok pemuda yang hadir saat acara resepsi pernikahan tersebut menggunakan benda tajam.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, saat dikonfirmasi Senin 12 Agustus 2024 membenarkan adanya kejadian nahas tersebut.

Polisi juga telah menerima pengaduan tersebut dalam bentuk laporan Polisi dengan nomor :  LP / B /  188  / VIII / 2024 / SPKT / Polres Kupang / Polda NTT, tanggal 12 Agustus 2024.

"Dini hari tadi kejadiannya. Kami sudah terima laporannya sedangkan terduga pelaku sedang kami dalami dan jenazah korban sedang ditangani pihak rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, " terangnya.

Hingga saat ini, Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kupang masih mendalami keterlibatan sekelompok pemuda yang diduga terlibat kasus pengeroyokan tersebut.(ary)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved