Berita Rote Ndao
Operasi Pekat Turangga 2024, Polisi di Rote NTT Sita 150 Moke
Kegiatan operasi ini sebagai upaya untuk menekan gangguan keamanan dan angka kriminalitas dalam rangka cipta kondisi di wilayah Rote NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Implementasi Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2024, Personel Polsek Rote Barat Laut, Polres Rote Ndao berhasil menyita 150 liter minuman keras lokal jenis sopi atau moke.
Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L Pah, SH. Jumat, 16 Agustus 2024.
Ipda Andri menerangkan, kegiatan operasi ini sebagai upaya untuk menekan gangguan keamanan dan angka kriminalitas dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Praja 2024.
Operasi ini termuat dalam Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN / 113 / VIII / OPS. 1.3 / 2024 Sek Rote Barat Laut, tertanggal 12 Agustus 2024.
Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Pria di Mauponggo Ditemukan Tewas saat Pergi Iris Moke
"Sasaran pelaksanaan operasi ini tersebar pada empat desa yaitu Desa Oebela dengan lima lokasi penyulingan, Desa Balaoli tujuh titik, Desa Oebole dan Desa Tolama masing-masing satu titik lokasi penyulingan sopi," ungkap Ipda Andri.
Ia mengaku, barang bukti berupa 150 liter sopi dan seluruh peralatan yang digunakan untuk melakukan penyulingan
telah diamankan di Mapolsek Rote Barat Laut.
"Terdapat 24 batang pipa penyulingan, delapan buah dandang serta satu buah periuk yang digunakan oleh para penyuling untuk memproduksi sopi," sebut Ipda Andri.
Sebagai upaya pembinaan, pihaknya mengarahkan warga yang memproduksi sopi untuk tidak mengulangi aktivitasnya karena dampak negatif yang timbul saat miras dapat menimbukan permasalahan hukum bahkan menyebabkan kematian.
"Untuk memastikan warga yang kami temukan memproduksi sopi, kami akan terus melakukan monotoring bahwa mereka tidak lagi memproduksi miras dengan alasan apapun," tegas Ipda Andri.
"Hasil operasi hari ini telah kami serahkan ke Posko Operasi Pekat Turangga 2024 Polres Rote Ndao," lanjut dia.
Selain pencegahan terhadap peredaran miras, pihaknya juga melakukan razia terhadap penyalahgunaan senjata tajam, senjata api rakitan, perjudian maupun prostitusi online yang merupakan sasaran operasi.
"Operasi Pekat Turangga 2024 ini juga dalam rangka cipta kondisi kamtibmas kondusif menjelang Pemilukada 2024 dengan tujuan menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kecamatan Rote Barat Laut," tutup Ipda Andri. (rio)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.