Kasus Pencurian di Sumba Timur
Polisi Bekuk Pemuda Kanatang Usai Curi HP Pedagang Pasar Inpres Matawai, Sumba Timur NTT
Pelaku SLB alias Fian diduga telah mencuri dan menjambret beberapa telepon selular (Ponsel) milik pedagang sayuran di Pasar Inpres Matawai.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
TRIBUNFLORES.COM, WAINGAPU - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sumba Timur membekuk dan mengamankan pelaku Pencurian dan Penjabretan berinisial SLB alias Fian di Depan RSU Imanuel, Kota Waingapu, Senin 12 Agustus 2024 malam lalu.
Pelaku SLB alias Fian diduga telah mencuri dan menjambret beberapa telepon selular (Ponsel) milik pedagang sayuran di Pasar Inpres Matawai.
Saat Tim Resmob membekuk dan mengamankannya, Pelaku SLB alias Fian tidak melakukan perlawanan, dan dari tangannya, petugas menyita beberapa buah ponsel hasil curian.
Saat ini SLB alias Fian telah diamankan oleh Satreskrim Polres Sumba Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Pakai Baju Motif Sumba Timur, 680 ASN Siap Bentangkan Bendera Merah Putih 340 Meter di Laut
Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 17 Agustus 2024, Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi melalui Kasat Reskim, Iptu Helmi Wildan menjelaskan bahwa Tim Resmob yang sementara melakukan penyelidikan di Pasar Inpres Matawai, kemudian dikejutkan oleh teriakan Intan Kaita Lepir, sorang pedagang sayur yang minta tolong karena ponsel miliknya diambil paksa oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.
Helmi menambahkan, Tim Resmob meminta korban memberitahukan ciri-ciri dari pelaku penjambret ponsel yang diduga telah melarikan diri setelah mencuri ponsel milik korban.
“Setelah mendapatkan informasi perihal ciri-ciri pelaku, aparat lainnya langsung melakukan pengejaran. Pelakunya ternyata SLB alias Fian yang berhasil diburu dan ditangkap depan RSU Imanuel,” ungkap Helmi. Fian yang merupakan warga yang berdomisili di Mboka, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang itu saat ditangkap ternyata tidka hanya mengantongi satu unit ponsel.
“Dari tangan pelaku barng bukti yang disita selain HP milik Intan, tapi juga ditemukan tiga HP lainnya. Kepada petugas dirinya mengakui, ketiga HP itu juga merupakan hasil jambret dan pencurian,” imbuh Helmi sembari menambahkan,Fian kini dalam pengamanan bersama barang bukti di Polres Sumba Timur guna penyelidikan dan pengungkapan dugaan jaringan pencurian yang lebih luas, juga proses hukum lebih lanjut. (zee)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.