TOPIK
Kasus Pencurian di Sumba Timur
-
Polres Sumba Timur, NTT, berhasil mengungkap enam pelaku tindak pidana pencurian ternak sapi di Padang Palanara, Kota Kawau.
-
Polsek Pahunga Lodu di Polres Sumba Timur, NTT, menyerahkan dua tersangka berinisial VKD (pencuri) dan MNT penadah kuda.
-
Sementara itu, tersangka Y sudah bersembunyi karena perbuatannya merasa perbuatannya telah diketahui oleh korban.
-
Terhadap dua tersangka saat ini telah ditahan pada Rutan Polres Sumba Timur sejak tanggal 7 Oktober 2024 guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Lebih mengejutkan, kotak yang biasa berisi emas perhiasan miliknya juga kosong, kemudian langsung melaporkan kasus itu ke Mapolsek Umalulu.
-
Pelaku SLB alias Fian diduga telah mencuri dan menjambret beberapa telepon selular (Ponsel) milik pedagang sayuran di Pasar Inpres Matawai.
-
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur melakukan pengembangan penyelidikan kemudian menemukan penadah, barang bukti
-
Penangkapan terduga Pelaku Curanmor berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/96/IV/2024/SPKT/Polres ST/Polda NTT, tanggal 12 April 2024.
-
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma melalui Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 19 Desember 2023 membenarkan.