Kasus Penganiayaan di Kupang

Oknum Anggota Polda NTT Diduga Aniaya Istri Pakai Sajam, Gegara Tanya soal Anak

Oknum Polisi yang bertugas di Polda NTT itu menganiaya istrinya pakai Sajam. Tangan korban terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Editor: Gordy Donovan
ILUSTRASI
ILUSTRASI KASUS PENGANIAYAAN DI KUPANG - Kasus dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Kupang. Kali ini melibatkan seorang anggota kepolisian.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Kupang.

Kali ini melibatkan seorang anggota kepolisian. 

Bripka YM, yang bertugas di Polda NTT, diduga menganiaya istrinya, YIS, dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. 

Insiden ini terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WITA di rumah mereka di Jaln HTI, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca juga: Turis Satu Keluarga Asal Italia Belajar Iris Moke di Desa Wisata Golo Loni, Manggarai Timur NTT

 

Berdasarkan keterangan Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy kepada POS-KUPANG.COM, Senin 19 Agustus 2024, kejadian bermula saat Bripka YM menanyakan keberadaan anak mereka, CM (16), kepada istrinya. 

Kata Ariasandy, berdasarkan penjelasan, YIS bahwa anak mereka sedang berada di sekolah untuk mengikuti lomba fashion show dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia.

Namun, jawaban tersebut memicu ketegangan. Bripka YM berencana menghubungi petugas keamanan di SMA N 3 Kota Kupang, tempat anaknya bersekolah, tetapi niatnya ditolak oleh YIS yang khawatir akan mempermalukan anak mereka.

Ketegangan semakin memuncak hingga Bripka YM emosi dan mengambil parang dari lemari pakaian.

Menurut penjelasan Kombes Pol. Ariasandy, Bripka YM mengancam istrinya.

"Saya potong kau, saya sudah terlalu sabar dengan lu (kamu) jadi jangan terlalu tipu saya,"ujar dia meniru ucapan Bripka YM. 

YIS, kemudian mencoba merebut parang tersebut, namun usaha ini berakhir dengan pergelutan yang menyebabkan luka sayatan serius pada empat jari tangan kirinya.

Melihat istrinya terluka, Bripka YM segera menutup luka tersebut dengan baju kaos dan membawa YIS ke RS. Leona untuk mendapatkan pertolongan medis.

Selama berada di rumah sakit, YIS menghubungi keluarganya, yang menyarankan agar ia dipindahkan ke RSB Titus Ully Kupang untuk penanganan lebih lanjut. 

Keluarga juga mendesak agar peristiwa ini dilaporkan ke Bidpropam Polda NTT.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved