Revisi UU Pilkada 2024
DPRD Sikka 'Satu Suara' dengan Mahasiswa Cipayung Kawal Putusan MK
Aliansi Mahasiswa Cipayung (HMI, GMNI, PMKRI dan LMND) plus BEM IFTK Ledalero dan BEM Unipa Indonesia, bersama anggota DPRD Sikka didampingi PJ Bupati
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/NOFRI FUKA
Aliansi Mahasiswa Cipayung (HMI, GMNI, PMKRI dan LMND) plus BEM IFTK Ledalero dan BEM Unipa Indonesia, bersama anggota DPRD Sikka didampingi PJ Bupati Sikka, Andreas Firminus Parera "Satu Suara" mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa atas upaya penegakan konstitusi dan mengawal putusan MK.
Demo dari aliansi Mahasiswa Cipayung Plus hari ini berlangsung lancar. Sempat ada ketegangan antara pihak keamanan dan pendemo di halaman DPRD Sikka namun situasi akhirnya aman terkendali setelah Manto Eri mempersilahkan para pendemo untuk masuk dalam ruang DPRD dan menyampaikan aspirasi yang dibawa.
Jumlah pendemo sekitar 100 orang. Aparat kepolisian yang diturunkan pun sekitar 100 orang untuk mengamankan aksi damai itu.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tags
Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Sikka Demo
Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Kupang
Tolak Revisi UU Pilkada 2024
revisi UU Pilkada
TribunFlores.com
BEM IFTK Ledalero
Berita Terkait
Baca Juga
Gempa 5,3 Magnitudo di Tambolaka Sumba, Terasa hingga Labuan Bajo |
![]() |
---|
Tiba di Korsel, Tim U-20 Indonesia Siap Ikuti Seoul Earth on Us Cup |
![]() |
---|
Satoru Mochizuki Matangkan Timnas Putri di Pemusatan Latihan Yogyakarta |
![]() |
---|
Penjelasan KPU NTT Tentang Pengunduran Diri Anggota DPRD Terpilih untuk Pilkada |
![]() |
---|
Beny Harman Sebut Fraksi Demokrat DPR RI Sepakat Tak Lanjutkan RUU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.