Revisi UU Pilkada 2024

DPRD Sikka 'Satu Suara' dengan Mahasiswa Cipayung Kawal Putusan MK

Aliansi Mahasiswa Cipayung (HMI, GMNI, PMKRI dan LMND) plus BEM IFTK Ledalero dan BEM Unipa Indonesia, bersama anggota DPRD Sikka didampingi PJ Bupati

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/NOFRI FUKA
Aliansi Mahasiswa Cipayung (HMI, GMNI, PMKRI dan LMND) plus BEM IFTK Ledalero dan BEM Unipa Indonesia, bersama anggota DPRD Sikka didampingi PJ Bupati Sikka, Andreas Firminus Parera "Satu Suara" mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah. 

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa atas upaya penegakan konstitusi dan mengawal putusan MK.

Demo dari aliansi Mahasiswa Cipayung Plus hari ini berlangsung lancar. Sempat ada ketegangan antara pihak keamanan dan pendemo di halaman DPRD Sikka namun situasi akhirnya aman terkendali setelah Manto Eri mempersilahkan para pendemo untuk masuk dalam ruang DPRD dan menyampaikan aspirasi yang dibawa.

Jumlah pendemo sekitar 100 orang. Aparat kepolisian yang diturunkan pun sekitar 100 orang untuk mengamankan aksi damai itu.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved