Berita Kota Kupang

Tiga Anggota TNI AL Diamankan Terkait Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian Pria di Kupang

Tiga anggota TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) setelah terlibat da

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VII, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo (kedua dari kiri) didamping Asops Danlantamal VII Letkol Laut (P) Muchson Abadi, Asintel Danlantamal VII Letkol Laut (KH) M. Yasin dan Dantim Intel Lantamal VII Mayor Laut (KH) Budi Purwoto memberikan pernyataan resmi kepada awak media di Pomal Lantamal VII Kupang. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Tiga anggota TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) setelah terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pemuda bernama Maxim Loinati (33) asal Kabupaten Kupang. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada, Jumat 23 Agustus 2024 malam, di Pos Security Pelabuhan Tenau Kupang.

Komandan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VII, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat menangani kasus ini begitu mendapat informasi tentang keterlibatan anggotanya. 

"Kami langsung amankan tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut," ujarnya kepada awak media, Sabtu 24 Agustus 2024.

Baca juga: Linus Lusi Dilantik Jadi Penjabat Walikota Kupang, Fokus pada Stunting dan Pengendalian Inflasi

Menurut Letkol Catur, insiden ini dipicu oleh masalah keluarga yang melibatkan saudari salah satu anggota TNI AL yang kini telah diamankan. 

Anggota tersebut, setelah menerima informasi dari saudarinya, meminta bantuan rekan-rekannya yang bertugas di Pelabuhan Tenau untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Mereka kemudian bergerak dan bertemu dengan korban yang saat itu berada di pelabuhan, lalu membawanya ke Pos Security Pelabuhan Tenau, di mana terjadilah penganiayaan tersebut," jelasnya.

Ketiga anggota TNI AL yang diduga terlibat kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomal Lantamal VII. 

Letkol Catur menegaskan bahwa mereka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," tambahnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved