Jumat, 1 Mei 2026

Pilkada Ende 2024

KPU Ende Tunjuk RSUP Ben Mboi Kupang Periksa Kesehatan Calon Kepala Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menunjukan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi di Kota Kupang sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan p

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto KPU Ende Tunjuk RSUP Ben Mboi Kupang Periksa Kesehatan Calon Kepala Daerah
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KETUA KPU ENDE - Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menunjukan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi di Kota Kupang sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Ende sebagai salah satu syarat pendaftaran maju di Pilkada 2024. 

Penunjukkan itu berdasarkan regulasi PKPU nomor 10 tahun 2024, perubahan terhadap PKPU nomor 8 tahun 2024 yang memuat semua putusan MK.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose saat dikonfirmasi TribunFlores.com, Senin, 26 Agustus 2024 malam.

"Untuk tahapan pemeriksaan kesehatan, itu kita sudah menunjuk Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi merujuk pada Surat Keputusan (SK) nomor 1090 tentang juknis pemeriksaan kesehatan, satu-satunya rumah sakit yang memenuhi 13 kriteria tapi ya itu tetapi sebelum kita menunjuk itu prosedurnya kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan daerah setempat maka dinas merekomendasikan ada dua rumah sakit yaitu Wirasakti dan Ben Mboi Kupang," jelas Hermanto Lose.

Baca juga: Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Pariwisata di Sikka Menurun Drastis Hingga 80 Persen 

Setelah dilakukan visitasi terhadap dua sakit tersebut, lanjut dia, akhirnya KPU Ende menentukan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi Kupang yang memenuhi standar kelayakan sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU RI dengan 13 indikator.

Selain itu lanjut Hermanto Lose, penunjukkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi Kupang sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Ende karena ketersediaan SDM dan sarana prasarana yang memadai.

Selain itu, KPU Ende menetapkan SOP pendaftaran bakal pasangan calon dan juga membuka help desk.

"Harapannya semua bakal pasangan calon yang diusung oleh partai politik dan gabungan partai politik untuk terus berkoordinasi dengan kita dan kita membuka help desk agar bisa melancarkan semua tahapan dan proses Pilkada kita, kita sudah siap," tutup Hermanto Lose.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved