Kasus Penganiayaan di Kupang
Diduga Mabuk Miras, 2 Warga Tunbaun Kupang Saling Aniaya
Kejadian ini menurut keterangan dari Melkiades Nitti bahwa itu merupakan kejadian saling aniaya akibat pengaruh minuman keras.
Editor:
Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-WARGA
LUKA PARAH - Kondisi Agus Honin usai saling aniaya dengan Yusuf Nitti di Desa Tunbaun, Kabupaten Kupang, NTT, Agustus 2024.
"Besoknya anggota tugggu tapi mereka tidak datang. Lalu ada berita kalau Agus buat LP di Polres," ungkapnya.
Bagi dia, Polsek selalu mengedepankan sisi humanis dengan mencoba melakukan pendekatan melalui jalan damai sehingga dari kasus ini dirinya tidak bisa melakukan intervensi lebih lanjut karena sudah dilaporkan ke Polres Kupang.
Sementara Kasat Rwskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono belum dapat memberikan keterangan terkait kejadian ini.(ary)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.