Penemuan Bayi di Sabu Raijua
Polisi Sebut Motif Eks Kades dan Bendahara Desa di Sabu Raijua NTT Kubur Bayi hingga Dimakan Anjing
Rumah yang mereka tempati saat ini merupakan rumah HH bersama dua orang anaknya terdahulu yang masih kecil di dusun III Desa Loborui.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
TRIBUNFLORES.COM, SEBA - Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis menyebutkan eks Kepala Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae Kabupaten Sabu Raijua, Mefi Boset Dake Winu (MDW) (46) bersama Bendahara Desa (Bendes) Loborui, Harbita Here (HH) (30) menguburkan anak mereka dalam kondisi masih hidup lantaran malu dan takut ketahuan.
MDW dan HH sudah menjalin asmara sejak lama. MDW memiliki istri dan lima orang anak sementara HH merupakan seorang ibu tunggal yang memiliki tiga anak yaitu anak pertama berusia 8 tahun, anak kedua 6 tahun dan anak ketiga berusia 2, 4 tahun. Artinya hubungan keduanya merupakan hubungan perselingkuhan yang ditentang ibu kandung HH.
Selama masa kehamilan anak keempat yang akhirnya dikuburkan dalam kondisi hidup, HH menyembunyikan kehamilannya kepada keluarga maupun masyarakat lainnya. Pasalnya ia malu jika dirinya ketahuan hamil lagi karena belum memiliki suami sah. HH hanya memberitahukan kehamilannya kepada MDW sebagai ayah biologis jasad bayi tersebut.
Baca juga: Ibu Buang Bayi di Sabu Raijua NTT Diamankan Polisi Bersama Mantan Kades Loborui
Namun pada 12 Agustus 2024, HH pernah mengakui kehamilannya kepada Kepala Desa Loborui, HB dan diketahui ayah bayi yang dikandungnya adalah MDW.
Saat ini, MDW lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah HH. Bahkan dikabarkan sudah tinggal bersama sejak 2020 silam hingga HH mengandung anak kedua dari MDW.
Rumah yang mereka tempati saat ini merupakan rumah HH bersama dua orang anaknya terdahulu yang masih kecil di dusun III Desa Loborui. Sementara istri sah dan anak MDW tinggal dirumahnya di dusun III Desa Loborui.
Menurut pengakuan HH, saat dirinya melahirkan, pasangan kumpul kebo ini panik karena takut bayi menangis sehingga mengambil pakaian yang hendak dicuci di kamar mandi untuk menutup mulut korban dan menguburkannya. Sehingga terjadi penyumbatan saluran pernapasan mengakibatkan bayi tersebut menghembuskan napas terakhir yang akhirnya jasadnya pun dimakan anjing.
Terbukti pada hasil autopsi oleh tim Dokter Forensik dari Biddokkes Polda NTT tampak jari kuku dan mulut bayi membiru. Artinya, ada penyumbatan pada saluran pernapasan.
"Pada saat bayi itu lahir, timbullah niat mereka melenyapkan bayi karena adanya rasa takut, malu, ketahuan oleh orang tua dan masyarakat sekitar. Jadi, mereka mengambil tindakan untuk bayi ini harus dilenyapkan. Itu spontan saat bayi itu keluar,"ungkap Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus dalam Konferensi Pers di Mapolres Sabu Raijua pada Jumat, 30 Agustus 2024 malam.
Mula-mula penemuan jasad bayi diketahui oleh Marthen Philip Here (20) yang melihat anjing milik mereka membawa daging yang besar sehingga dirinya ingin mengetahui secara pasti apa yang dibawa anjingnya tersebut.
Kemudian Marthen mengusir anjing tersebut dan jasad Korban diletakan di samping rumahnya kemudian dirinya memberitahukan kepada saudaranya. Informasi penemuan jasad bayi geger di kabupaten Sabu Raijua dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Saat petugas berada di TKP, tersangka HH yang juga berada di sana tampak sangat pucat sehingga dirinya dicurigai dan petugas mengambil inisiatif untuk langsung memerika HH oleh dokter dan petugas medis yang berada di sana namun HH menolak karena menurutnya, ia menstruasi.
Namun, setelah diperiksa intensif diketahui pada kelaminnya terdapat robekan pada arah jam 7 serta payudara HH dalam keadaan kencang sesuai analisa dokter, HH dalam kondisi menyusui sehingga ia mengakui perbuatannya dan menunjukan lokasi penguburan jasad korban dan Barang-barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak Pidana dimaksud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.