Berita Ende
KPK Monitor Masalah Bansos Pengadaan Kapal Nelayan hingga Raibnya Dana Hibah KONI di Ende
KPK memonitoring beberapa kasus menarik di antaranya bansos pengadaan kapal nelayan, raibnya uang Rp 3 milyar RSUD Ende hingga hibah KONI di Ende.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Cristin Adal
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - KPK Korsup Wilayah V sedang melakukan monitoring pencegahan korups di Pulau Flores, NTT. Di Kabupaten Ende KPK memonitoring beberapa kasus yang menarik di antaranya bansos pengadaan kapal nelayan, raibnya uang Rp 3 milyar RSUD Ende hingga dana hibah KONI .
Kepala Satgas KPK Korsup Wilayah V, Dian Patria menyebutkan ada beberapa kasus yang menarik di Kabupaten Ende untuk ditelusuri, yakni pengadaan kapal nelayan yang bersumber dari Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial yang nilainya mencapai Rp 5,4 miliar yang saat ini mangkrak.
Hal ini disampaikan Dian Patria saat dikonfirmasi TribunFlores.com, Kamis, 5 September 2024 sebelum melakukan penyegelan terhadap satu buah gerai Alfamart di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.
"Kasian Pemda, Pemda tidak diajak bicara atau mungkin tidak butuh yang fiberglass tapi diberikan bantuan, barang tidak bisa terpakai kan kasian APBN, jangan sampai ini menjadi titipan pokir-pokir pusat atau permainan di pusat sehingga kasian Pemda dan APBN tergerus, itu menjadi catatan buat kami," ujar Dian Patria.
Baca juga: KPK Sebut Tingkat Kepatuhan LHKPN Pejabat Eksekutif di Ende Terendah se-NTT
Menyinggung soal kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende, Dian Patria mengatakan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Tipidkor Polres Ende.
"Kita tunggu saja, teman-teman APH sudah masuk, yang uang raib Rp 3 miliar, terus yang hibah KONI, yang ke cabang olahraga, itu teman-teman APH sudah masuk, kita monitor saja dulu, kami monitor, KPK monitor, kemarin saya paparkan juga di Pemda, mengenai dana Rp 3 miliar, dana KONI, dan beberapa," tandas Dian Patria.
Sebelumnya, KPK Korsup Wilayah V telah melakukan rapat bersama Pemda Ende, Forkopimda, Kantor Pajak, dan beberapa instansi pada Rabu, 4 September 2024. Kemudian pada Kamis, 5 September 2025 melakukan pengecekan lapangan bersama Polres Ende untuk melakukan koordinasi pencegahan.
Baca juga: 7 Penyebar Teror di Medsos saat Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta Ditangkap, Densus 88: Betul
Dari hasil monitoring tersebut, Dian mengingatkan pengadaan barang dan jasa di Ende hanya formalitas.
"Jangan sampai ada ijon-ijon proyek, sudah ada pengantinnya, sudah di atur apalagi ini tahun politik, ada backing-backing, ada titipan 01, 02, 03 dan lain sebagainya, ingat daluarsa tindak pidana korupsi 18 tahun, masih ada waktu 18 tahun untuk membersihkan diri jika ditemukan dua alat bukti yang cukup," tegas Dian Patria.
Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News
Kasus korupsi di Ende
KPK
KPK Korsup Wilayah V
Bansos Kapal Nelayan
Dana KONI di Ende
RSUD Ende
ende
NTT
TribunFlores.com
7 Penyebar Teror di Medsos saat Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta Ditangkap, Densus 88: Betul |
![]() |
---|
Peziarah Indonesia Pilih Berangkat Lebih Awal ke Timor Leste Jelang Kunjungan Paus Fransiskus |
![]() |
---|
KPK Sebut Tingkat Kepatuhan LHKPN Pejabat Eksekutif di Ende Terendah se-NTT |
![]() |
---|
Lonjakan Umat di PLBN Motaain-Pos Batugade Bakal Terjadi pada H-2 Kunjungan Paus Fransiskus |
![]() |
---|
Kunjungan Paus ke Timor Leste, Kakanwil Kemenkumham NTT Pastikan Layanan PLBN Motaain Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.