Berita Nasional
Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana
Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM-JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG pada hari ini, Kamis (5/9/2024).
Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang.
AG berhasil diamankan Interpol Indonesia pada Selasa (03/09/2024) pukul 23.58 di Curug, Tangerang, Banten.
Direktur Pengawasan dan PenindakanKeimigrasian, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi mendeportasi AG, Kamis (5/9/2024) pukul 18.00 WIB bekerja sama dengan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina.
Baca juga: Karnaval Budaya Meriahkan Festival Lembah Sanpio 2024 Manggarai Timur
Selanjutnya, AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya.
“Kami menerima surat dari Biro Imigrasi Filipina pada 19 Agustus 2024 perihal perhatian khusus kepada 4 (empat) orang warga negara Filipina yang diduga terlibat tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan tindak pidana perdagangan orang. Berdasar pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi
menerapkan cekal pada AG beserta kawanannya yakni SG, WG dan KO,” tutur Godam.
Ia menambahkan, AG juga telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian RI terkait dugaan tindak kriminal yang dilakukannya sebelum dideportasi.
Sebelumnya, SG (Pr, 40th) dan KO (Pr, 24th) yang juga masuk dalam DPO Pemerintah Filipina telah ditangkap oleh Petugas Imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau Pada (22/08/2024) lalu. Mereka berhasil ditemukan melalui pemeriksaan dan penelusuran pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing.
Baca juga: Injil Katolik Minggu 8 September 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.