Berita NTT

Ombudsman RI Soroti Kurangnya Tenaga Kesehatan di RSUD Pratama Reo, Manggarai

Ombudsman Republik Indonesia menyoroti kekurangan tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Pratama Reo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, NTT.

Editor: Cristin Adal
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD Reo, Manggarai, NTT. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti kurangnya tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Pratama Reo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT.

Sorotan itu dalam kunjungan kerja anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, didampingi oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton ke RSUD Pratama Reo pada, Selasa 10 September 2024.

Kunjungan tersebut diterima oleh Direktur RSUD Pratama Reo, dr. Januar Irawan, beserta jajarannya di ruang kerja rumah sakit.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung layanan yang diberikan oleh RS Pratama Reo, khususnya dalam pemenuhan standar pelayanan kesehatan, serta mengevaluasi jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan yang tersedia di rumah sakit berstatus tipe D ini.

 

Baca juga: Viral Moment Kelompok Burung Terbang Mengitari Langit Tasitolu Timor Leste Usai Misa Paus Fransiskus

 

 

Dalam pertemuan tersebut, dr. Januar Irawan menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi oleh rumah sakit, terutama terkait kekurangan tenaga kesehatan dan non-kesehatan yang sangat mendesak.

Menurutnya, RSUD Pratama Reo saat ini hanya memiliki 49 tenaga kesehatan, sementara total kebutuhan mencapai 99 tenaga kesehatan. Kekurangan ini menyebabkan rumah sakit harus meminjam tenaga kesehatan dari puskesmas terdekat.

"Untuk memenuhi standar pelayanan yang optimal, rumah sakit kami masih kekurangan 50 tenaga kesehatan dari berbagai profesi, seperti dokter, perawat, bidan, dan petugas rekam medis," ujar dr. Januar.

Baca juga: Dinsos Sikka Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kios di Belakang Pasar Alok Maumere

Selain itu, RSUD Pratama Reo juga kekurangan tenaga non-kesehatan, seperti petugas kebersihan, binatu, satpam, sopir, dan teknisi. 

Dari total kebutuhan 45 tenaga non-kesehatan, saat ini baru tersedia 7 orang. Kendala ini, meskipun anggaran untuk pemenuhan tenaga non-kesehatan telah disiapkan sejak Januari 2024, hingga kini belum dapat terpenuhi.

"Kekurangan tenaga ini jelas mengganggu optimalisasi layanan kami. Oleh karena itu, kami berharap ada perhatian khusus dari pihak terkait untuk segera memenuhi kebutuhan tenaga, baik kesehatan maupun non-kesehatan, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved