Imigrasi Labuan Bajo

Masuk ke Indonesia Lewat Jalur Tikus WNA Filipina Diamankan Imigrasi Labuan Bajo

Imigrasi Labuan Bajo mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina berinisial EB lantaran masuk ke Indonesia melalui jalur tikus.

|
Penulis: Berto Kalu | Editor: Cristin Adal
zoom-inlihat foto Masuk ke Indonesia Lewat Jalur Tikus WNA Filipina Diamankan Imigrasi Labuan Bajo
TRIBUNFLORE.COM
Petugas Imigrasi Labuan Bajo mengamankan EB, WNA asal Filipina.

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina berinisial EB lantaran masuk ke Indonesia melalui jalur tikus.

"EB memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan Imigrasi yang resmi dan tidak melaporkan keberadaannya kepada petugas Imigrasi selama berada di sini," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, Kamis 12 September 2024.

EB telah diserahkan Imigrasi Labuan Bajo ke rumah Detensi Imigrasi Kupang, Rabu 11 September 2024. Proses serah terima dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimgrasian, Argayuna Nur Indrawan.

Jaya menjelaskan, EB melanggar ketentuan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tindakan Administratif Keimigrasian.

 

Baca juga: Sering Bikin Ulah, Imigrasi Labuan Bajo Deportasi Turis Malaysia

 

 

"EB Tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah," jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian. Imigrasi Labuan Bajo, lanjut dia, berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan kasus-kasus serupa ke depan.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Rumah Detensi Imigrasi Kupang atas kerjasamanya yang baik dalam proses serah terima tersebut.

Baca juga: Operasi Jagratara, Imigrasi Razia WNA dan TKA di Labuan Bajo Manggarai Barat

"Proses ini menunjukkan dedikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dalam menegakkan peraturan keimigrasian dan memastikan bahwa semua tindakan administratif dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"

"Kami berharap proses serah terima ini berjalan dengan lancar dan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum keimigrasian," pungkasnya.

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved