Kasus Pencurian di Sumba Barat
Polisi Bekuk Seorang Pria di Sumba Barat NTT Usai Curi Sepeda Motor, 1 Pelaku Masih Diburu
Bersamaan korban melihat pelaku sedang mendorong motor miliknya sejauh kurang lebih 20 meter dari depan kos, tempat korban memarkir motor tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
TRIBUNFLORES.COM, WAIKABUBAK - Tim buru sergap (Buser) Polres Sumba Barat berhasil membekuk Agustinus Talo Goro alias ATG alias ama Timo pelaku pencurian sepeda motor milik Helberd Suan.
Aman Timo mencuri motor milik Helberd warga jalan cakrawala, Desa Dedekadu, Kecamatan Loli,Sumba Barat.
Ama Timo kemudian dibekuk polisi di kediamannya di Kampung Uma Halolo, Desa Gaura, Kecamatan Laboya Barat, Sumba Barat, NTT, Rabu 11 September 2024.
Selain mengamankan pelaku ATG, polisi mengamankan dua sepeda motor yamaha vixion warna putih dengan nomor polisi ED 2833 DB dan unit sepeda motor yanaha jupiter MX tahun 2009 tanpa plat.
Baca juga: Anggota DPRD Sumba Timur Punya 4 Istri, Viral saat Acara Pelantikan
Kini pelaku telah diamankan di Polres Sumba Barat untuk memproses hukum lebih lanjut. Sementara seorang pelaku lainnya yakni KT (Kedu Tian) masih dalam proses pengejaran aparat kepolisian Sumba Barat.
Wakapolres Sumba Barat, Kompol Made Mudana, didampingi Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Gede Santoso, Wakapolres Made Mudana menceritakan kronologi kejadian itu.
Kata dia, ATG bersama KT hendak melakukan pencurian sepeda motor milik Helberd Suan di jalan Cakrawala, Desa Dedekadu, Kecamatan Loli,Sumba Barat, Selasa pukul 01.00 wita. Aksi tersebut dipergoki pemiliknya sendiri.
Saat itu, korban sedang tidur, tiba-tiba terbangun karena mendengar suara pintu kamar kos yang hendak dibuka oleh pelaku.
Bersamaan korban melihat pelaku sedang mendorong motor miliknya sejauh kurang lebih 20 meter dari depan kos, tempat korban memarkir motor tersebut.
"Korban pun langsung membuka pintu kamar dan langsung menghentikan aksi pelaku. Karena ketakutan, pelaku melepaskan motor tersebut sehingga motor tersebut jatuh.
Saat itu, pelaku ATG melakukan perlawanan dengan mengambil batu untuk melempari korban tetapi tidak mengenai korban dan hanya mengenai pintu kamar kos korban.
Mendengar bunyi lemparan batu tersebut, Melkianus Talo Goro, tetangga kamar kos terbangun.
Saat keluar, ia melihat pelaku ATG langsung melarikan diri menuju KT pelaku lainnya yang sedang menunggu dengan sebuah sepeda motor lalu untuk terus melarikan diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.